Bursa Panglima TNI: Giliran Matra atau Kebutuhan Strategis?

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto  didampingi oleh  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto,(FOTO:IST)


 

 

dteksinews, Jakarta- Bursa calon Panglima TNI kembali menghangat. Nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mulai mengemuka sebagai salah satu kandidat pengganti Jenderal TNI Agus Subiyanto.Selasa(13/10/2026)

Namun, di balik dinamika tersebut, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pergantian Panglima TNI sebaiknya mengikuti prinsip rotasi antarmatra atau ditentukan berdasarkan kebutuhan strategis pertahanan negara?

Perbincangan ini menarik karena muncul di tengah kompleksitas lingkungan keamanan Indonesia. Rivalitas Amerika Serikat dan China, ketegangan di kawasan Indo-Pasifik, ancaman siber, serta pentingnya pengamanan jalur laut strategis menuntut kepemimpinan militer yang mampu mengintegrasikan kekuatan darat, laut, dan udara.

Meski demikian, hingga 12 Oktober 2026, belum ada keputusan resmi mengenai pergantian Panglima TNI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan belum menerima surat Presiden terkait pergantian tersebut. Artinya, panasnya bursa calon belum dapat dimaknai sebagai kepastian bahwa pergantian akan segera dilakukan.

 

Rotasi bukan sekadar tradisi

 

Pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sebagaimana diubah melalui UU Nomor 3 Tahun 2025, memberikan landasan hukum mengenai pengangkatan Panglima TNI.

Ketentuan tersebut menyatakan bahwa Panglima diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR. Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI. Jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari setiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Rumusan tersebut mengandung dua prinsip penting. Pertama, Presiden memiliki kewenangan untuk mengusulkan calon Panglima, tetapi prosesnya tetap melibatkan persetujuan DPR.

Kedua, rotasi antarmatra merupakan prinsip yang secara eksplisit disebutkan dalam undang-undang, sementara kepentingan organisasi menjadi dasar pengangkatan dan pemberhentian.

Dengan demikian, rotasi bukan kewajiban mekanis yang mengharuskan setiap matra memperoleh giliran secara berurutan tanpa mempertimbangkan keadaan. Namun, rotasi juga tidak semestinya diabaikan seolah-olah tidak memiliki arti dalam tata kelola organisasi militer.

Sejarah penunjukan Panglima memperlihatkan bahwa jabatan tersebut pernah diisi oleh perwira TNI AD, TNI AL, dan kembali ke TNI AD. Setelah Jenderal Andika Perkasa, Laksamana Yudo Margono memimpin TNI, kemudian digantikan oleh Jenderal Agus Subiyanto. Karena itu, jika pergantian dilakukan, muncul argumentasi bahwa matra laut atau udara patut memperoleh kesempatan.

Tetapi pertanyaan berikutnya adalah apakah Indonesia sedang membutuhkan Panglima yang berasal dari matra tertentu, atau seorang pemimpin yang mampu menjawab tantangan pertahanan lintas domain?

 

Maruli Simanjuntak dan peta persaingan

 

Nama Maruli Simanjuntak menjadi salah satu yang paling sering diperbincangkan. Sebagai KSAD, ia memenuhi salah satu jalur kelayakan yang disebut dalam UU TNI. Rekam jejaknya di sejumlah jabatan komando dan strategis menjadi bagian dari pertimbangan yang dapat dinilai dalam proses seleksi.

Namun, popularitas nama Maruli di ruang publik tidak otomatis menjadikannya kandidat yang pasti terpilih. Pada 7 Oktober 2026, Maruli sendiri menyatakan bahwa seluruh kepala staf angkatan merupakan calon Panglima TNI. Pernyataan itu menegaskan bahwa persaingan tidak semestinya dipersempit hanya pada satu nama.

Baca Juga:  Panglima TNI Tinjau Kecanggihan KRI Prabu Siliwangi-321 Yang Tiba dari Italia

Dari TNI AL, Laksamana Muhammad Ali, yang menjabat KSAL, memiliki peluang berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dari TNI AU, Marsekal Tonny Harjono, sebagai KSAU, juga berada dalam kelompok perwira yang layak dipertimbangkan. Keduanya merupakan alternatif apabila Presiden menilai pengalaman dan perspektif matra laut atau udara lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi ke depan.

Di sinilah pentingnya membedakan kandidat yang ramai disebut dengan kandidat yang benar-benar akan dipilih. Tidak ada dasar yang cukup untuk menyatakan bahwa salah satu dari ketiga kepala staf tersebut pasti menjadi Panglima berikutnya sebelum terdapat keputusan resmi.

 

Kebutuhan strategis tidak boleh diabaikan

 

Indonesia kini menghadapi tantangan pertahanan yang semakin multidimensional. Persaingan kekuatan besar di Indo-Pasifik meningkatkan arti penting pengawasan wilayah maritim, sementara perkembangan teknologi mengubah karakter peperangan melalui sistem nirawak, kecerdasan buatan, peperangan elektronik, dan operasi siber.

Dalam konteks negara kepulauan, kebutuhan pertahanan laut menjadi sangat penting. Selat Malaka, Laut Natuna Utara, serta jalur komunikasi dan perdagangan maritim merupakan bagian dari kepentingan strategis nasional. Di sisi lain, kekuatan udara menentukan kemampuan pengawasan, mobilitas, dan respons cepat, sedangkan kekuatan darat tetap penting dalam menjaga wilayah serta menghadapi ancaman di daratan.

Karena itu, memilih Panglima hanya berdasarkan asal matra berisiko mengabaikan persoalan yang lebih substansial, kemampuan mengintegrasikan operasi gabungan, mempercepat modernisasi alutsista, meningkatkan interoperabilitas, dan membangun kesiapan menghadapi ancaman konvensional maupun nonkonvensional.

Panglima TNI mendatang harus mampu menerjemahkan prioritas pertahanan nasional menjadi strategi operasional yang terukur. Ia juga perlu memastikan bahwa pengembangan organisasi, pembentukan satuan baru, dan pengadaan teknologi berjalan berdasarkan doktrin serta kebutuhan pertahanan yang jelas.

 

Memilih berdasarkan kapabilitas

 

Pada akhirnya, Presiden Prabowo Subianto menghadapi pilihan yang tidak sederhana. Mengutamakan rotasi antarmatra dapat memperkuat persepsi keadilan organisasi dan menunjukkan bahwa TNI merupakan institusi trimatra yang setara. Sementara itu, memilih berdasarkan kebutuhan strategis memberikan ruang untuk menentukan figur yang paling sesuai dengan tantangan yang dihadapi negara.

Kedua prinsip tersebut sebenarnya tidak harus dipertentangkan. Rotasi dapat menjadi pertimbangan penting, sedangkan kompetensi, integritas, kepemimpinan, dan kebutuhan pertahanan menjadi ukuran dalam menentukan pilihan di antara calon yang memenuhi ketentuan hukum.

Karena itu, Maruli Simanjuntak, Muhammad Ali, dan Tonny Harjono patut dipandang sebagai nama-nama yang dapat dianalisis, bukan sebagai pemenang yang sudah ditentukan. Masing-masing perlu dinilai melalui rekam jejak, kapasitas kepemimpinan gabungan, pemahaman terhadap ancaman masa depan, serta kemampuan menjaga profesionalisme TNI.

Bursa Panglima TNI seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang paling dekat dengan pusat kekuasaan atau matra mana yang memperoleh giliran. Pertanyaan yang lebih penting ialah siapa yang paling mampu memastikan bahwa TNI siap menghadapi perubahan lingkungan strategis tanpa kehilangan profesionalisme dan orientasi pertahanan negara.

Sebab, Panglima TNI bukan sekadar jabatan tertinggi dalam struktur militer. Ia adalah pemimpin yang menentukan arah kesiapan pertahanan Indonesia. Rotasi boleh menjadi pertimbangan, tetapi kepentingan nasional harus tetap menjadi tujuan utama. (Dr. Safriady, S.Sos, M.I.Kom, pemerhati isu strategis),(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siapa Layak Pimpin TNI AL? Rekam Jejak Hersan Jadi Perbincangan
Dandim 1311/Morowali Hadiri Perayaan 100 Tahun Injil Masuk Tana Wana
KPK Operasi Tangkap Tangan 14 Pegawai BNPB
Antisipasi Dampak Karhutla, Wabup Morowali Iriane Salurkan Masker kepada Siswa -Siswi Bungku Tengah
Polisi Bongkar 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon Jakbar, Diduga Disewakan untuk Konsumsi Sabu
Polsek Bumi Raya Gerak Cepat, Bantu Padamkan   Kebakaran Rumah Warga di Bahonsuai
Penanganan Karhutla di Enam Provinsi Berlanjut, Presiden Prabowo Instruksikan Optimalisasi Upaya Pemadaman
Danrem 132/Tadulako Sambut Kedatangan Kapolda Sulawesi Tengah 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Bursa Panglima TNI: Giliran Matra atau Kebutuhan Strategis?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Siapa Layak Pimpin TNI AL? Rekam Jejak Hersan Jadi Perbincangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:06 WIB

Dandim 1311/Morowali Hadiri Perayaan 100 Tahun Injil Masuk Tana Wana

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:46 WIB

KPK Operasi Tangkap Tangan 14 Pegawai BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Antisipasi Dampak Karhutla, Wabup Morowali Iriane Salurkan Masker kepada Siswa -Siswi Bungku Tengah

Berita Terbaru

Berita

KPK Operasi Tangkap Tangan 14 Pegawai BNPB

Rabu, 14 Okt 2026 - 01:46 WIB