Dandim 1311 Morowali Letkol Inf Baja Sirait Imanuel,(tengah) bersama Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul (kiri) menampung Aspirasi Warga Matarape,(FOTO:IST)
dteksinews, Morowali – Dandim 1311/Morowali Letkol Inf. Baja Sirait, M.A., M.Mos., bersama Bupati Morowali Iksan Abd. Rauf dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Morowali, hadir di tengah masyarakat Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, Kamis (8/10/2026).
Kehadiran unsur Forkopimda tersebut dalam rangka berdialog secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi, keluhan dan tuntutan warga pasca terjadinya bentrokan antara masyarakat Desa Matarape dengan pihak PT. Askon. Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Matarape tersebut dihadiri sekitar 150 orang, terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Dandim 1311/Morowali Letkol Inf. Baja Sirait menegaskan bahwa TNI akan terus hadir di tengah masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait dalam menjaga keamanan dan membantu penyelesaian berbagai persoalan di wilayah.
“TNI hadir di tengah masyarakat untuk membantu dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah. Babinsa akan terus hadir dan berkoordinasi dengan pemerintah serta unsur terkait dalam membantu penyelesaian permasalahan di wilayah binaannya,” ujar Dandim.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi, koordinasi dan penyelesaian secara musyawarah agar setiap persoalan dapat ditangani dengan baik serta tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Sementara itu, Bupati Morowali Iksan Abd. Rauf menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Forkopimda sengaja hadir secara langsung untuk mendengarkan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, pertemuan tersebut penting agar pemerintah dapat memperoleh informasi secara langsung dari masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi terkait permasalahan yang terjadi.
Bupati Morowali juga menyampaikan bahwa kegiatan PT. Askon diperintahkan untuk dihentikan sementara sampai permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(*/pri)














