Bea Cukai Morowali Bersama Aparat Gabungan, Amankan Ribuan Rokok Ilegal

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Morowali Bersama Aparat Gabungan TNI-Polri  dan Sat Pol PP,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Morowali – Bea Cukai Morowali bersama Polres Morowali, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Morowali, dan Subdenpom Morowali melaksanakan operasi gabungan penindakan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bungku Tengah dan Bungku Barat, Kabupaten Morowali pada Rabu dan Kamis, 7 dan 8 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak lebih dari 13 ribu batang rokok ilegal dari berbagai merek yang beredar di masyarakat dengan nilai barang diperkirakan sebesar 20 juta rupiah.

Operasi gabungan ini menyasar kios dan toko pedagang eceran yang masih memperdagangkan rokok ilegal. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan dukungan berbagai pihak dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat dan berpotensi merugikan penerimaan negara.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan serta mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Morowali.

Baca Juga:  Kolaborasi Pembibitan Pohon Kayu Keras oleh Babinsa Koramil 1311-08 Soyo jaya, Linmas, dan Pemdes Panca Makmur Kabupaten Morowali Utara

 

Tim Gabungan Bea Cukai, TNI-POLRI dan Sat Pol PP, usai sidak peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Morowali,(FOTO:IST)


Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Morowali juga memberikan edukasi kepada para pedagang eceran mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum bagi pihak yang masih memperdagangkan produk tersebut. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pedagang sehingga lebih cermat dalam memilih dan menjual produk hasil tembakau yang memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, pedagang eceran yang kedapatan memperdagangkan rokok ilegal dalam jumlah yang memadai dikenai sanksi berupa denda administrasi melalui mekanisme ultimum remedium, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bea Cukai Morowali bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan sinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Melalui penindakan yang disertai edukasi, diharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan cukai semakin meningkat, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat serta penerimaan negara dapat terlindungi.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 1311/Morowali Tegaskan TNI Hadir Jaga Kondusivitas,Forkopimda Tampung Aspirasi Warga Matarape
Barang Bukti Kasus Dugaan Pengrusakan di Matarape, Diamankan ke Polres Morowali
Membuka Kesempatan melalui Pendidikan, Vale Indonesia Serahkan Ijazah Paket C bagi Masyarakat di Pomalaa
Sidak Perusahaan di Matarape, Bupati Morowali Soroti Izin dan CSR
Porsenel Pos TNI Al Bahodopi, Bersama Tim Terpadu Pengendalian dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan Gelar Patroli di Perairan Morowali 
Forum Komunikasi III DWP se-Sulawesi Tengah di Morowali, Perkuat Perempuan Berintegritas Menuju Sulteng Nambaso
Gubernur Sulteng: DPW Punya Peran Strategis dalam Pengembangan di Daerah 
Bupati Iksan Bersama Forkopimda Tutup PT Askon, Tunggu Evaluasi dan Proses Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dandim 1311/Morowali Tegaskan TNI Hadir Jaga Kondusivitas,Forkopimda Tampung Aspirasi Warga Matarape

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Bea Cukai Morowali Bersama Aparat Gabungan, Amankan Ribuan Rokok Ilegal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Barang Bukti Kasus Dugaan Pengrusakan di Matarape, Diamankan ke Polres Morowali

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Membuka Kesempatan melalui Pendidikan, Vale Indonesia Serahkan Ijazah Paket C bagi Masyarakat di Pomalaa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sidak Perusahaan di Matarape, Bupati Morowali Soroti Izin dan CSR

Berita Terbaru