Foto: Ilustrasi
dteksinews, Palu– Dugaan perundungan di lingkungan kampus Universitas Tadulako (Untad) berujung laporan polisi. Seorang mahasiswa Fakultas Teknik berinisial KRG melaporkan dua seniornya ke Polresta Palu atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
Laporan tersebut dibuat KRG pada Selasa (6/10/2026), dengan nomor LP/B/1196/X/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng.
Dalam laporan polisi, KRG mengaku kejadian bermula ketika dirinya dipanggil oleh dua senior berinisial Al dan Mk. Saat itu, salah seorang terlapor disebut mempertanyakan persoalan yang berkaitan dengan seorang dosen.
“Kau yang bikin menangis dosen,” demikian ucapan yang disebut disampaikan kepada korban.
KRG mengaku kemudian meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Namun, menurut keterangannya dalam laporan, terlapor kemudian memukul dan menendangnya berulang kali.
Tidak berhenti di situ, terlapor lainnya disebut menyulutkan rokok ke tangan kiri korban. KRG juga mengaku diperintahkan untuk melepas pakaiannya hingga hanya mengenakan celana dalam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami sejumlah keluhan fisik. Di antaranya sakit pada kedua telinga dan lengan, sakit kepala, bengkak pada pipi sebelah kiri, nyeri pada kedua paha serta bagian perut.
KRG kemudian membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polresta Palu.
Laporan itu kini menjadi dasar bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban. Status dan keterangan para pihak masih menunggu proses penyelidikan kepolisian.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena dugaan kekerasan tersebut terjadi dalam relasi senior dan junior di lingkungan perguruan tinggi. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari pihak kepolisian.***














