Pengusaha Morowali Dukung Aturan Baru Menteri ESDM

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haji Syahnil Pengusaha Morowali (kanan),(FOTO:IST)


 

dteksinews, Palu-DIREKTUR Utama PT Vendoura Inti Perkasa, Haji Syahnil Umar, menyambut kebijakan pemerintah yang memperkuat prioritas penggunaan perusahaan jasa pertambangan lokal dalam kegiatan pertambangan mineral dan batubara.

Bagi daerah industri pertambangan seperti Morowali, kebijakan tersebut menurut Haji Syahnil harus menjadi momentum untuk memperluas keterlibatan perusahaan lokal yang memiliki kemampuan nyata dalam rantai usaha pertambangan.

PT. Vendoura Inti Perkasa merupakan perusahaan lokal Morowali yang bergerak di sektor pertambangan dan, berdasarkan keterangan perusahaan, memiliki kapasitas produksi nikel mencapai 300.000 metric ton (MT) per bulan.

Menurut Haji Syahnil, perkembangan industri pertambangan dan pengolahan mineral di Morowali telah menciptakan ekosistem industri yang sangat besar. Pertumbuhan tersebut perlu berjalan beriringan dengan meningkatnya kapasitas perusahaan yang lahir dan berkembang dari daerah.

“Morowali hari ini bukan lagi sekadar daerah yang memiliki sumber daya alam. Di sini sudah tumbuh tenaga kerja, pengusaha, kontraktor dan perusahaan lokal yang memahami karakter industri pertambangan. Ruang bagi perusahaan lokal untuk naik kelas harus semakin terbuka,” kata Haji Syahnil dalam siaran pers yang Media Indonesia terima, Selasa (29/9).

Aturan itu menegaskan bahwa seluruh pemegang izin pertambangan wajib mengutamakan kontraktor lokal di sekitar wilayah tambang serta dilarang sembarangan melibatkan anak usaha tanpa persetujuan resmi.

“Pemegang Izin Usaha Pertambangan atau Izin Usaha Pertambangan Khusus yang menggunakan jasa pertambangan dalam kegiatan usahanya harus menggunakan perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan dengan ketentuan mengutamakan perusahaan jasa pertambangan pada wilayah kabupaten/kota sekitar Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus,” bunyi Diktum Kesatu aturan tersebut

 

Perusahaan Lokal Harus Siap Bersaing

 

Haji Syahnil menegaskan bahwa keberpihakan terhadap perusahaan lokal tidak seharusnya dimaknai sebagai pemberian pekerjaan tanpa ukuran kompetensi.

Menurutnya, perusahaan daerah justru harus mampu memenuhi standar industri dalam aspek produktivitas, keselamatan kerja, kepatuhan, kesiapan alat, kemampuan finansial serta kualitas sumber daya manusia.

“Kami tidak ingin mendapatkan pekerjaan hanya karena berstatus perusahaan lokal. Yang kami inginkan adalah kesempatan yang adil untuk membuktikan kapasitas. Kalau persyaratannya profesional, maka perusahaan lokal juga harus menjawabnya secara profesional.”

Ia menilai pendekatan tersebut penting agar pemberdayaan pengusaha lokal tidak berhenti pada persoalan administratif maupun domisili perusahaan.

Perusahaan lokal, katanya, harus memiliki aktivitas usaha yang nyata, tenaga kerja, organisasi, kemampuan operasional serta memberikan dampak ekonomi bagi daerah.

 

Dari Perusahaan Lokal Menuju Pemain Nasional

 

Dengan kapasitas produksi mencapai 300.000 MT nikel per bulan, PT. Vendoura Inti Perkasa menjadi salah satu contoh bahwa perusahaan yang tumbuh dari Morowali memiliki kemampuan membangun kapasitas operasional dalam skala industri.

Baca Juga:  BRI Cabang Morowali Serahkan Hadiah Motor Sport CB 150X 

Menurut Haji Syahnil, tantangan berikutnya adalah menciptakan ekosistem yang memungkinkan semakin banyak perusahaan lokal berkembang dan mampu memenuhi standar industri pertambangan nasional.

“Targetnya bukan membuat perusahaan lokal terus bergantung pada status lokal. Justru perusahaan lokal harus naik kelas. Hari ini bekerja di Morowali, ke depan harus mampu bersaing mengerjakan proyek pertambangan di berbagai daerah di Indonesia.”

Karena itu, ia berharap perusahaan pemegang izin pertambangan serta perusahaan industri besar dapat memperluas program pengembangan vendor, mulai dari pembinaan keselamatan kerja, sertifikasi, manajemen perusahaan, peningkatan kemampuan peralatan hingga keterbukaan informasi mengenai kebutuhan jasa pertambangan.

 

Pengadaan Harus Terbuka dan Kompetitif

Haji Syahnil juga menyoroti pentingnya sistem pengadaan yang transparan dan memberikan kesempatan yang proporsional kepada pelaku usaha daerah.

Menurutnya, perusahaan lokal akan sulit berkembang apabila informasi mengenai paket pekerjaan, kebutuhan jasa, standar teknis serta mekanisme pengadaan tidak mudah diakses.

“Kalau ingin membangun perusahaan lokal yang kuat, berikan lapangan pertandingan yang jelas. Sampaikan persyaratannya, standarnya dan ukuran kinerjanya. Setelah itu biarkan perusahaan berlomba menunjukkan kemampuan.”

Ia menilai beberapa hal perlu menjadi perhatian dalam membangun ekosistem perusahaan jasa pertambangan yang sehat, yaitu keterbukaan informasi pengadaan, persyaratan tender yang transparan, penerapan standar keselamatan dan kompetensi, program peningkatan kapasitas perusahaan lokal serta verifikasi terhadap perusahaan yang benar-benar memiliki aktivitas usaha di daerah.

 

Nilai Tambah Pertambangan Harus Tumbuh di Daerah

 

Menurut Haji Syahnil, kehadiran industri pertambangan tidak seharusnya hanya menghasilkan nilai ekonomi dari produksi mineral.

Efek ekonominya juga harus terlihat melalui pertumbuhan kontraktor lokal, tenaga kerja terampil, penyedia alat berat, transportasi, bengkel, logistik, akomodasi serta berbagai sektor pendukung lainnya.

“Semakin banyak perusahaan lokal yang sehat dan profesional, semakin besar pula nilai ekonomi pertambangan yang berputar kembali di daerah.”

Menurutnya, perusahaan besar dan perusahaan lokal tidak perlu ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling berhadapan.

Perusahaan tambang membutuhkan mitra yang produktif, aman dan dapat diandalkan. Sementara perusahaan lokal membutuhkan akses terhadap kesempatan usaha dan standar yang jelas agar mampu meningkatkan kapasitasnya.

“Yang kita bangun bukan proteksi, tetapi ekosistem. Industri tetap membutuhkan efisiensi dan profesionalisme. Pengusaha lokal juga membutuhkan kesempatan. Kalau dua hal ini bertemu, Morowali tidak hanya menjadi pusat produksi mineral, tetapi juga menjadi tempat lahirnya perusahaan-perusahaan pertambangan nasional yang kuat.”

Haji Syahnil berharap kebijakan pemerintah terkait penggunaan perusahaan jasa pertambangan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara perusahaan besar, perusahaan lokal dan tenaga kerja daerah secara profesional dan berkelanjutan. (*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengambilan Material Tanpa izin di Desa Bente, Polres Morowali  Tinjau Lokasi
Konsisten Dorong Transisi Energi, IMIP Terus Kembangkan PLTS Kawasan
Hati-hati Modus Lowongan Kerja Lokal Luar Negeri,Jangan Sampai Anda Menjadi Korban TPPO!
Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Ditutup
Bupati Iksan, Tekankan Program Tepat Sasaran dan Pengelolaan Keuangan yang Sehat
Pimpin Apel Pagi, Bupati Iksan Tekankan Program Pemerintah Harus Dirasakan Masyarakat
Bupati Iksan Minta Eselon III ke Bawah Terbuka Sampaikan Kendala Program
Jalan Sehat Milad ke-26 UMC, Tebarkan Semangat Unggul dan Islami
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:11 WIB

Pengusaha Morowali Dukung Aturan Baru Menteri ESDM

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Dugaan Pengambilan Material Tanpa izin di Desa Bente, Polres Morowali  Tinjau Lokasi

Senin, 28 September 2026 - 09:27 WIB

Konsisten Dorong Transisi Energi, IMIP Terus Kembangkan PLTS Kawasan

Senin, 28 September 2026 - 05:59 WIB

Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Ditutup

Senin, 28 September 2026 - 03:46 WIB

Bupati Iksan, Tekankan Program Tepat Sasaran dan Pengelolaan Keuangan yang Sehat

Berita Terbaru

Berita

Pengusaha Morowali Dukung Aturan Baru Menteri ESDM

Selasa, 29 Sep 2026 - 14:11 WIB