Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto pimpin Rapat evaluasi,(FOTO:IST)


dteksinews,Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk segera mengimplementasikan rekomendasi perbaikan tata kelola guna menutup celah risiko penyimpangan dalam pelayanan publik. Instruksi tersebut ditekankan menyusul rampungnya hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Tim Evaluasi bersama konsultan profesional di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

”Saya minta kepada rekan-rekan sekalian, tolong apa yang menjadi temuan tim evaluator ini dilakukan perbaikan-perbaikan tata kelolanya, sehingga berbagai potensi risiko ancaman, potensi risiko penyimpangan ini bisa dihindarkan,” tegas Menteri Agus saat memimpin Rapat Pemaparan Hasil Akhir Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik di Lingkungan Kemenimipas, Rabu (2/9).

Berpusat di Gedung Kemenimipas, Jakarta, pemaparan hasil evaluasi tersebut menjadi momentum dalam mengantisipasi berbagai risiko yang timbul serta memperbaiki tata kelola secara menyeluruh baik di tingkat pusat, kantor wilayah, maupun unit pelaksana teknis (UPT).

Pembentukan tim evaluasi tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-35.PR.02.01 Tahun 2026. Dalam pelaksanaannya, tim evaluasi menggandeng konsultan profesional untuk meninjau secara menyeluruh alur proses layanan di unit pusat dan daerah. Kolaborasi tersebut dilaksanakan untuk memperkuat kepastian layanan, pengendalian internal, akuntabilitas, serta mitigasi risiko penyimpangan.

Baca Juga:  Aster Kasdam XXIII/Palaka Wira Hadiri Gerakan Pangan Murah, Warga Palu Barat Serbu Sembako Terjangkau

Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, dalam pemaparannya melaporkan bahwa tim evaluasi telah mengidentifikasi berbagai titik rawan fraud. Selain itu, tim evaluasi juga turut menyusun standar operasional prosedur (SOP) berbasis bukti, serta menetapkan target aksi cepat (quick win) dalam kerangka waktu 30, 60, hingga 90 hari ke depan pada bidang keimigrasian maupun pemasyarakatan.

”Bapak Menteri Imipas telah menugaskan kepada kami untuk meninjau seluruh alur proses layanan, khususnya di unit pusat secara menyeluruh dari aspek kepastian layanan, penguatan pengendalian internal, akuntabilitas, serta mitigasi risiko terjadinya penyimpangan. Selanjutnya Bapak Menteri Imipas juga menargetkan kepada kami untuk melaksanakan kegiatan ini paling lambat 31 Agustus 2026. Dan alhamdulillah, berkat dukungan dan komitmen seluruh anggota tim, akhirnya bisa kita selesaikan evaluasi ini tepat waktu,” ujar Sekjen Asep Kurnia.

Melalui evaluasi dan perbaikan tata kelola pelayanan publik, Kemenimipas terus berupaya dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Kemenimipas berkomitmen dalam melaksanakan perbaikan secara berkelanjutan serta berorientasi penuh pada pelayanan prima bagi masyarakat, baik dalam bidang Keimigrasian maupun Pemasyarakatan.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Morowali Inisiasi Perkuat Stabilitas Kamtibmas, Gandeng Polres Gelar Sosialisasi di Kawasan Industri
Kapolres Morowali dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Narkoba Lewat Program P4GN
Tim Tiger Polsek Tambora Bekuk Residivis Pencurian Mobil Bak di Indramayu
63 PNS Resmi Dilantik Oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulteng, Perkuat SDM Dalam Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian
Polres Morowali Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dalam Pelaksanaan Tugas
KWI-TNI AU Perkuat Sinergi, Siapkan Roadmap MoU
Rute Penerbangan IMIP–Palu Resmi Beroperasi
 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:40 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik

Jumat, 4 September 2026 - 06:30 WIB

Pemkab Morowali Inisiasi Perkuat Stabilitas Kamtibmas, Gandeng Polres Gelar Sosialisasi di Kawasan Industri

Jumat, 4 September 2026 - 05:58 WIB

Kapolres Morowali dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Narkoba Lewat Program P4GN

Jumat, 4 September 2026 - 00:12 WIB

Tim Tiger Polsek Tambora Bekuk Residivis Pencurian Mobil Bak di Indramayu

Jumat, 4 September 2026 - 00:05 WIB

63 PNS Resmi Dilantik Oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulteng, Perkuat SDM Dalam Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian

Berita Terbaru