Respon Keluhan Warga, Polres Morowali Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu 

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku yang dianamkan Polres Morowali inisial  A,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Morowali – Menindaklanjuti keluhan warga Usai pertemuan bersama Kerukunan diBahodopi terkait dugaan maraknya penyalahgunaan dan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Bahodopi, Polres Morowali melalui Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu, 22 Agustus 2026, di penginapan Nur Hikmah yang berada di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lalampu merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan serta informasi yang disampaikan masyarakat.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Morowali,” tegas Kapolres.

Kapolres mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian serta mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Bersama-sama kita ciptakan Kabupaten Morowali yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Baca Juga:  Akhiri Masa Jabatan dengan Keteladanan, Kapolres Morowali Bangun Rumah Imam Masjid secara Swadaya

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Morowali Iptu Lukman, S.H., M.H., menambahkan bahwa menindaklanjuti hal tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni Lk A.M.A alias A, Lk R alias S, serta barang bukti satu saset narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram serta barang bukti lainnya. Dan saat ini kedua terduga pelaku serta barang bukti diamankan di Polres Morowali guna proses hukum lebih lanjut. Tambah Iptu Lukman.

Barang bukti yang diamankan :

– 1(satu) saset narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram.

– 1 (satu) buah bungkusan rokok SMITH warna kuning

– 1 (satu) buah kaca pireks

Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 609 Ayat (1) huruf A undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotika.

Pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Morowali dalam merespon keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 1311 Morowali  Hadiri Peresmian PLTD di Menui Kepulauan 
Menkum Supratman di Depan Forum Jurnalis ASEAN: Teknologi Berkembang, Nilai Karya Jurnalistik Harus Terlindungi
Bupati Iksan Resmikan Listrik 24 Jam di Dua Wilayah Kepulauan Morowali
Lantik Pengurus Golkar Menui Kepulauan, Iksan Instruksikan Kader Bekerja untuk Rakyat
Setelah Tahun 2018, Kapolres Morowali Kembali Kunjungi Menui Kepulauan
Polres Morowali  Tangkap, Terduga Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Kawasan PT IMIP 
Satgas Yonif 147/KGJ Pos Kramamongga Gelar Sweeping Kendaraan, Jaga Stabilitas Keamanan
Praktek Langsung, Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Magang di IMIP
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Dandim 1311 Morowali  Hadiri Peresmian PLTD di Menui Kepulauan 

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Menkum Supratman di Depan Forum Jurnalis ASEAN: Teknologi Berkembang, Nilai Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Bupati Iksan Resmikan Listrik 24 Jam di Dua Wilayah Kepulauan Morowali

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Lantik Pengurus Golkar Menui Kepulauan, Iksan Instruksikan Kader Bekerja untuk Rakyat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Setelah Tahun 2018, Kapolres Morowali Kembali Kunjungi Menui Kepulauan

Berita Terbaru