BKPSDM Morowali Sosialisasikan Skema Alih Daya bagi 349 Tenaga Non-ASN

- Penulis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOSIALISASI: Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan PT. Resontolufu Karya Mandiri,(FOTO:IST)


dteksinews,Morowali -Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan PT. Resontolufu Karya Mandiri sebagai pengelola alih daya professional mulai menerapkan skema alih daya (outsourcing) sebagai salah satu upaya penataan tenaga non-ASN. Sebanyak 349 tenaga non-ASN akan dialihkan ke skema tersebut. Kebijakan itu disosialisasikan dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Skema Tenaga Alih Daya (Outsourcing) Pemerintah Kabupaten Morowali yang berlangsung di Aula Soldadu Café dan Resto, Sabtu (8/8/2026).

Kepala BKPSDM Kabupaten Morowali, Asep Haerudin, mengatakan penerapan skema alih daya tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.

Menurutnya, Morowali menjadi salah satu daerah yang mulai mencoba skema tersebut dan akan dilakukan evaluasi selama enam bulan untuk melihat efektivitas pelaksanaannya.

“Kita coba evaluasi sampai enam bulan. Kalau itu efektif, maka kita akan lanjutkan dan bisa dikembangkan lebih lanjut,” kata Asep, dihadapan kasubag kepegawaian masing-masing OPD dan tenaga non-ASN lingkup pemkab Morowali.

Baca Juga:  Polres Morowali Gelar Pembagian Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Asep menjelaskan, penerapan alih daya memiliki dua tujuan utama, yakni memberikan kejelasan status bagi tenaga non-ASN dan mendorong peningkatan profesionalisme tenaga kerja.

Menurut dia, pengelolaan melalui pihak swasta diharapkan dapat membuat tenaga kerja lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Meski telah dialihkan menjadi tenaga outsourcing, 349 tenaga non-ASN tersebut tetap memiliki peluang untuk mengikuti seleksi ASN maupun PPPK apabila pemerintah membuka penerimaan di kemudian hari.

Terkait besaran gaji, Asep menegaskan bahwa upah tenaga outsourcing masih mengikuti besaran gaji sebelumnya yang berlaku di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Selain gaji, tenaga outsourcing juga akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Mengenai mekanisme pembayaran, Asep menyebut kewajiban pembayaran gaji mulai Juli 2026 menjadi tanggung jawab vendor, sedangkan pembayaran sebelum Juli masih menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.

Apabila terdapat pembayaran yang tertunda akibat proses perubahan anggaran, pembayaran tersebut akan dilakukan secara rapel setelah perubahan anggaran tersedia. Sementara itu, pembayaran gaji tenaga outsourcing dijadwalkan berlangsung setiap bulan pada tanggal 1 hingga 10.(***)

 

Sumber:IKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Helikopter Water Bombing Jatuh Di Sungai Barito, Dua Kru Selamat dan Satu Awak Masih Dalam Pencarian 
Semarak Milad dan Tanwir Muhammadiyah, Warga Palu Dapat Layanan Kesehatan Gratis di CFD
Terseret Kode ‘Kapolri Kedua’ di Pusaran Skandal Penyadapan Prabowo, Nasib Tito Karnavian dan Idham Azis Kini Jadi Sorotan Panas!
Bupati Iksan Launching Pekan Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Pendidikan serta Perikanan di Bungku Selatan
Bamsoet: Munas FKPPI Akan Mengesahkan GBHP dan Tetapkan Secara Aklamasi Titiek Soeharto Ketua Umum FKPPI 2026-2031 di Jakarta
Farhad Af Fariziq Lulusan SMKN 1 Bungku Selatan, Dinyatakan Lulus Calon Bintara TNI AL Tahun 2026
Bupati Iksan Siapkan Rp30 Miliar untuk Aspal Jalan Lingkar Wilayah Utara Pulau Paku
Bupati Iksan: Hari Libur Tetap Kerja, Pemkab Morowali Fokus Tuntaskan Program Pelayanan Masyarakat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 12:26 WIB

Helikopter Water Bombing Jatuh Di Sungai Barito, Dua Kru Selamat dan Satu Awak Masih Dalam Pencarian 

Minggu, 8 November 2026 - 11:56 WIB

Semarak Milad dan Tanwir Muhammadiyah, Warga Palu Dapat Layanan Kesehatan Gratis di CFD

Minggu, 8 November 2026 - 10:29 WIB

Terseret Kode ‘Kapolri Kedua’ di Pusaran Skandal Penyadapan Prabowo, Nasib Tito Karnavian dan Idham Azis Kini Jadi Sorotan Panas!

Minggu, 8 November 2026 - 01:37 WIB

Bupati Iksan Launching Pekan Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Pendidikan serta Perikanan di Bungku Selatan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:15 WIB

Bamsoet: Munas FKPPI Akan Mengesahkan GBHP dan Tetapkan Secara Aklamasi Titiek Soeharto Ketua Umum FKPPI 2026-2031 di Jakarta

Berita Terbaru