Suasana Rapat Dengar Pendapat ruang Kantor Komisi III DPRD Morowali,(FOTO:dteksinews)
dteksinews, Morowali- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali belum lama ini telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) , terkait masalah proyek Air Bersih dan atau Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM) Desa Paku dan Desa Jawi-Jawi Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, Kamis(30/7/2026).
Rapat Dengar Pendapat berlangsung di ruang rapat Komisi III, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, dan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Morowali Irham serta dihadiri oleh Asisten III Setkab Morowali,Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Morowali, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Morowali, Camat Bungku Selatan, Perwakilan POLRES Morowali, Kepala Desa Paku, Kepala Desa Jawi-jawi serta undangan Perwakilan.
Sementara itu, berdasarkan hasil keputusan dalam rapat dengar pendapat tersebut telah direkomodasikan oleh DPRD Morowali diantaranya:
*Bahwa berdasarkan ketarangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Morowali, proyek air bersih Desa Paku dan Desa Jawi-jawi Kecamatan Bungku Selatan adalah Pekerjaan Pembangunan Baru Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2025, yang progres pengerjaan dan masa pemeliharaannya dinyatakan telah tuntas.
*Bahwa dengan mempertimbangkan keluhan yang dirasakan masyarakat terkait Proyek SPAM, di Desa Paku setelah difungsikan airnya keruh, payau dan terasa gatal serta dianggap tidak layak dimanfaatkan dan proyek SPAM di Desa Jawi-Jawi yang airnya dirasakan payau oleh masyarakat, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Morowali melakukan tindakan peningkatan kualitas dengan penggaran sistem penyediaan layananan air minum yang dipandang perlu untuk memastikan air bersih yang layak dimanfaatkan masyarakat.(pri)














