Lagi ,Polres Morowali Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Solonsa  Jaya 

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti sabu 35 saset,(FOTO: IST)


 

dteksinews, Morowali- Polres Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Morowali. Seorang pria “I”berhasil diamankan Satresnarkoba atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Desa Solonsa Jaya, Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali. Rabu (29/7/2026)

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Morowali, IPTU Lukman, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi yang disampaikan masyarakat, yang kemudian dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku inisial I, ( 25 Thn ) beserta barang bukti berupa 35 ( tiga puluh lima ) saset narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,94 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar IPTU Lukman

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Morowali akan terus berkomitmen melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Morowali, Melalui penindakan yang tegas serta langkah-langkah pencegahan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja Pangdam XIII/Mdk di Kodim 1311/Mrw disambut Hangat Prajurit, Persit dan Forkopimda Morowali

“Polres Morowali berkomitmen unruk memberantas peredaran narkotika jenis sabu, Kami juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah diberikan dan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Morowali yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,” tutup kasat narkoba.

Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 35 (tiga puluh lima) saset narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 13,94 gram,1 (satu) unit Handphone android

Merk Oppo warna hitam, 1 (satu) buah wadah plastik berwarna merah,1 (satu) buah dompet kecil berwarna hitam coklat,1 (satu) buah timbangan berwrana hitam,1 (satu) buah alat hisab shabu jenis bong dan 1 (satu) buah pirex.

“Pasal yang dipersangkakan yakni  Pasal 609 Ayat (2) huruf a undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana dan/atau Pasal 114 ayat (2) undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotika,” Ujar Kasat Narkoba

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Morowali guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Pungkas Narkoba. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Personel Koramil 1311-09/Bahodopi Laksanakan Pembenahan Pangkalan
Daftar Negara Bebas Visa Kunjungan (BVK) Indonesia Diperbarui Sesuai Permen Imigrasi Nomor 10 Tahun 2026
PT Vale Terus Bertumbuh dan Melangkah Maju Menuju Fondasi yang Lebih Kuat
Cegah  Bahaya Narkoba di Sekolah, Satgas TMMD Ke-129 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba 
1.204 Pamong Praja Angkatan XXXIII IPDN  Dilantik Presiden Prabowo 
DPRD Morowali Rapat Dengar Pendapat Bersama PT MMS, Ini Hasilnya
Kuota  Aplikasinya  M- Paspor  Bulan Agustus  2026 Telah Dibuka!
Bupati Iksan Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan se-Sulawesi Tengah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:22 WIB

Lagi ,Polres Morowali Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Solonsa  Jaya 

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:08 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Personel Koramil 1311-09/Bahodopi Laksanakan Pembenahan Pangkalan

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:22 WIB

Daftar Negara Bebas Visa Kunjungan (BVK) Indonesia Diperbarui Sesuai Permen Imigrasi Nomor 10 Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:35 WIB

PT Vale Terus Bertumbuh dan Melangkah Maju Menuju Fondasi yang Lebih Kuat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:37 WIB

Cegah  Bahaya Narkoba di Sekolah, Satgas TMMD Ke-129 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba 

Berita Terbaru