Lagi ,Polres Morowali Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Solonsa  Jaya 

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti sabu 35 saset,(FOTO: IST)


 

dteksinews, Morowali- Polres Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Morowali. Seorang pria “I”berhasil diamankan Satresnarkoba atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Desa Solonsa Jaya, Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali. Rabu (29/7/2026)

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Morowali, IPTU Lukman, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi yang disampaikan masyarakat, yang kemudian dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku inisial I, ( 25 Thn ) beserta barang bukti berupa 35 ( tiga puluh lima ) saset narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,94 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar IPTU Lukman

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Morowali akan terus berkomitmen melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Morowali, Melalui penindakan yang tegas serta langkah-langkah pencegahan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:  Dandim 1311/Morowali Jalin Silaturahmi dengan Insan Jurnalis Morowali

“Polres Morowali berkomitmen unruk memberantas peredaran narkotika jenis sabu, Kami juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah diberikan dan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Morowali yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,” tutup kasat narkoba.

Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 35 (tiga puluh lima) saset narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 13,94 gram,1 (satu) unit Handphone android

Merk Oppo warna hitam, 1 (satu) buah wadah plastik berwarna merah,1 (satu) buah dompet kecil berwarna hitam coklat,1 (satu) buah timbangan berwrana hitam,1 (satu) buah alat hisab shabu jenis bong dan 1 (satu) buah pirex.

“Pasal yang dipersangkakan yakni  Pasal 609 Ayat (2) huruf a undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana dan/atau Pasal 114 ayat (2) undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotika,” Ujar Kasat Narkoba

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Morowali guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Pungkas Narkoba. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru