Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Morowali, menggelar Rapat Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Multi Sektor Kabupaten Morowali bersama unsur stakeholder,(FOTO:dteksinews)
dteksinews, Morowali-Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Morowali menggelar rapat Tim Reaksi Cepat Multi Sektor Kabupaten Morowali.
Rapat Tim Reaksi Cepat Sektor Kabupaten Morowali dilaksanakan Aula Kantor Bupati Morowali Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, dan hadiri pula Kepala BPBD Morowali Bahdin Baid, Kabogops Polres Morowali Rustan, Kasi Intel Kajari Morowali Budi Harmoko dan hadirin undangan. Kamis(9/7/2026).
Wakil Bupati Morowali Ireane Iliyas dalam sambutanya mengatakan, bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mengamanatkan pembentukan TRC Penanggulangan Bencana untuk melakukan pengkajian secara cepat dan tepat serta melakukan pencarian, pertolongan dan penyelamatan masyarakat di lokasi bencana.
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan Bencana merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan pelayanan dasar. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana secara spesifik telah mengatur standar pelayanan yang secara konstitusional berhak diterima warga negara secara minimal, sehingga urusan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak sesuai dengan implementasi kebijakan penanggulangan bencana yang diatur dalam Undang-Undang 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.ucap Wabup.
Lanjut Wabup, Kabupaten Morowali merupakan daerah yang terus berkembang sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor pertambangan, industri pengolahan, perkebunan, perikanan dan pembangunan infrastruktur. Dibalik perkembangan tersebut, Kabupaten Morowali juga menghadapi tantangan berupa potensi bencana yang semakin kompleks, mulai dari banjir, tanah longsor, angin kencang, cuaca ekstrem, gelombang pasang di wilayah pesisir, hingga potensi bencana non alam yang dapat timbul akibat aktivitas industri, kegagalan teknologi, maupun keadaan darurat lainnya. Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) menepatkan Kabupaten Morowali sebagai daerah yang memiliki Risiko Bencana Kelas Tinggi. Kondisi ini menuntut kesiapan Pemerintah Daerah dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang cepat, tanggap, terpadu dan profesional.
Sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Morowali dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang menempatkan aspek ketahanan daerah, perlindungan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan sebagai prioritas penguatan kapasitas penanggulangan bencana menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mewujudkan pembangunan yang aman, tangguh, dan berdaya saing. Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi tetapi dari kemampuan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari risiko bencana. Oleh karena itu, pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Multi Sektor merupakan langkah strategis yang harus dan perlu didukung bersama.ungkap Wabup
Ditambahkan Wabup, pembentukan Tim ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melakukan kaji cepat di lokasi bencana, mengidentifikasi dampak dan kebutuhan mendesak, menyusun rekomendasi penanganan secara cepat, mengoordinasikan lintas sektor, serta mendukung pengoperasian Pos Komando sehingga keputusan yang diambil Pemerintah Daerah berdasarkan pada kondisi riil dilapangan. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Tim Reaksi Cepat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008 tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat.
“Pemerintah Daerah menekankan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh BPBD sendiri, dibutuhkan sinergi seluruh Perangkat daerah, TNI, Polri, Basarnas, Tenaga Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, organisasi kemasyarakatan, relawan, media massa serta dunia usaha, khususnya perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri. Kolaborasi tersebut harus dibangun sejak tahap kesiapsiagaan, bukan hanya ketika bencana telah terjadi,” Ungkap Wabup.
Kepada seluruh peserta rapat, saya berharap Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Multi Sektor ini tidak berhenti pada penetapan Keputusan Bupati semata, tetapi menghasilkan Tim yang memiliki personal terlatih, struktur komando yang jelas, sistem komunikasi yang efektif, ketersediaan peralatan dan logistik yang memadai serta mekanisme koordinasi yang mampu bekerja selama 24 jam dalam menghadapi situasi darurat bencana.
Saya mengajak seluruh pihak,”untuk menjadikan rapat ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun Morowali yang tangguh terhadap bencana, sehingga setiap ancaman dapat diantisipasi secara cepat, setiap korban memperoleh perlindungan yang maksimal, dan setiap langkah penanganan dilakukan secara profesional,” Pungkas Wabup. (pri)














