Kantor Imigrasi Morowali kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Layanan Paspor Petang,(FOTO:IST)
dteksinews, Morowali – Kantor Imigrasi Morowali kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Layanan Paspor Petang , sebuah layanan khusus yang ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada jam pelayanan reguler. Program ini menjadi salah satu upaya Imigrasi Morowali dalam memberikan akses pelayanan keimigrasian yang lebih fleksibel, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.Senin(15/6/2026)
Layanan Paspor Petang akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WITA di Mal Pelayanan Publik (MPP) Morowali . Melalui layanan ini, masyarakat yang bekerja pada siang hari atau memiliki kesibukan lain tetap dapat mengajukan permohonan paspor tanpa harus mengganggu aktivitas utama mereka. Layanan ini secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor baru dan penggantian paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Morowali, Yusva Aditya , menyampaikan bahwa pelayanan publik harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang kesulitan mengurus paspor karena keterbatasan waktu pada jam kerja normal. Oleh karena itu, Imigrasi Morowali berupaya menghadirkan solusi melalui Layanan Paspor Petang agar masyarakat dapat memperoleh layanan keimigrasian secara lebih mudah dan nyaman.
“Layanan Paspor Petang merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang memiliki aktivitas pada siang hari tetap dapat mengakses layanan paspor dengan mudah. Inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, pasti, dan humanis,” ujar Yusva Aditya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa seluruh satuan kerja imigrasi di Sulawesi Tengah terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, di mana setiap layanan yang diberikan harus mampu memberikan manfaat nyata, kemudahan akses, serta kepastian pelayanan bagi masyarakat.
Melalui penyelenggaraan Layanan Paspor Petang, Kantor Imigrasi Morowali berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan keimigrasian tanpa terkendala waktu. Berbeda dengan layanan paspor reguler, masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor pada layanan ini dapat datang langsung (walk-in) ke lokasi pelayanan tanpa perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Pemohon cukup membawa dokumen persyaratan yang diperlukan sesuai jenis permohonan yang diajukan.
Dengan hadirnya Layanan Paspor Petang, Kantor Imigrasi Morowali kembali menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan responsif, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian dapat terpenuhi secara optimal.(***)














