dteksinews, Morowali – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali kembali menghadirkan layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Morowali Utara sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Layanan tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, 5 Juni 2026, dengan batas penerimaan berkas hingga pukul 12.00 WITA.Selasa(2/6/2026)
Kehadiran layanan paspor di MPP Morowali Utara menjadi salah satu upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada di wilayah Morowali Utara dan sekitarnya. Masyarakat dapat mengurus permohonan paspor tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Morowali dengan tetap memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, mengatakan bahwa layanan paspor di MPP Morowali Utara merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, mudah dijangkau, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui layanan paspor di MPP Morowali Utara, kami ingin memastikan bahwa setiap warga dapat mengakses layanan keimigrasian dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman. Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang hadir di tengah masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan mereka,” ujar Yusva Aditya.
Pada pelaksanaannya, layanan paspor di MPP Morowali Utara akan dibuka dengan sistem walk-in atau tanpa pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor. Masyarakat diimbau untuk membawa seluruh dokumen persyaratan asli dan datang lebih awal agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mendukung penuh langkah Kantor Imigrasi Morowali dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kemudahan akses dan kepastian layanan.
“Pelayanan publik yang berkualitas harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kami terus mendorong satuan kerja untuk menghadirkan inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan, kepastian, dan kepuasan bagi masyarakat,” ungkap Arief Hazairin Satoto.
Melalui layanan paspor di MPP Morowali Utara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali berharap masyarakat dapat memperoleh akses layanan keimigrasian yang lebih mudah, cepat, dan profesional, sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.(red/dteksinews)
Sumber: Humas Imigrasi
Editor:Supriyono













