Dukung Percepatan Elektrifikasi, IMIP Operasikan Bus Listrik untuk Karyawan

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasikan Bus Listrik untuk Karyawan PT IMIP,(FOTO: Humas IMIP)


 

dteksinews,Morowali – Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus mendukung percepatan elektrifikasi global sebagai bagian terpenting dari transisi energi. Salah satunya adalah mengoptimalkan sistem transportasi angkutan karyawan yang mengintegrasikan armada bus berdaya listrik dan penerapan standar keselamatan berlalu lintas komprehensif dalam kawasan.

Langkah strategis ini merupakan komitmen Kawasan IMIP untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi emisi karbon, serta mendukung keselamatan dan kenyamanan karyawan dalam bekerja di kawasan industri terintegrasi dengan produk utama nikel ini.

Manajer Departemen Pelayanan Umum PT IRNC (salah satu tenant di Kawasan IMIP), Arifin, menjelaskan, penyediaan armada bus listrik mulai dicanangkan sejak tahun 2025 dengan riset mendalam untuk mengetahui penerapan bus listrik di kawasan industri lain, salah satunya di Weda Bay, Halmahera, Maluku Utara. Selanjutnya, pada Januari 2026, PT IRNC mulai mendatangkan tujuh unit bus listrik dari Tiongkok.

Pengoperasian bus tersebut, kata Arifin, mulai dilakukan pada Februari 2026, sekaligus menandai era baru transportasi ramah lingkungan di IMIP. Bus listrik dioperasikan sebagai armada pendukung yang melengkapi bus konvensional yang selama ini telah beroperasi. Arifin menegaskan, saat ini penyediaan armada telah mencapai 80 persen dari standar yang ditetapkan pemerintah bagi operasional bus di area industri.

Hingga Mei 2026, total terdapat 207 unit bus untuk melayani karyawan di kawasan IMIP. Rinciannya, 115 bus dikelola Departemen PU PT IRNC untuk melayani karyawan di perusahaan pada Tsingshan Group, terdiri atas 87 unit bus besar, 28 minibus, dan 4 minibus khusus untuk ibu hamil. Dari 87 bus besar tersebut, 7 unit di antaranya adalah bus listrik. Selain itu, ada 86 unit bus besar dan 2 minibus lainnya dioperasikan oleh sejumlah tenant kawasan IMIP.

Arifin menekankan, penyediaan armada bus listrik ini merupakan peralihan bertahap dari penggunaan bus berbahan bakar fosil menuju armada angkutan karyawan yang ramah lingkungan secara berkelanjutan. “Ketika angkutan lama tidak layak lagi, kami akan secara bertahap menggantinya dengan bus listrik baru,” kata Arifin Sabtu (23/5/2026). Hingga Mei 2026, kata Arifin, dua unit bus besar konvensional dihentikan operasionalnya dan digantikan bus elektrik.

Baca Juga:  Idulfitri sebagai Momen Silaturahmi dan Saling Berbagi

Untuk mendukung operasional bus listrik, IMIP telah membangun dua mesin pengisi daya (charging station) di area Utara dan Barat, dengan rencana penambahan satu unit di Selatan. “Setiap kali bus listrik telah beroperasi dalam jarak sejauh 80 kilometer, kami lakukan pengisian daya. Satu kali charging penuh membutuhkan waktu 1 jam 45 menit hingga 2 jam,” jelas Arifin.

Di waktu yang sama, Deputi Direktur Operasional PT IMIP, Yulius Susanto, menekankan, keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Sejalan dengan itu, sistem pengawasan berbasis teknologi pintar dan penegakan aturan juga diterapkan secara ketat. “Kami menerapkan pemisahan dengan sekat antara posisi tempat duduk penumpang pria dan wanita untuk mengurangi tindakan asusila. Selain itu, fasilitas seperti AC dan kondisi tempat duduk harus terus dirawat karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan karyawan,” tutur Yulius.

Mengacu pada ketentuan Sistem Manajemen Keselamatan Lalu Lintas (SMKL), ada 32 macam pelanggaran. Tim Manajemen Lalu Lintas PT IRNC akan memantau kecepatan bus melalui dukungan kamera pengawas atau CCTV. Batas kecepatan normal adalah 30 km/jam. Bila pengemudi melebihi 40 km/jam, petugas di lokasi akan menindak dan melaporkannya ke atasan. Bagi karyawan penumpang ataupun operator bus yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban, akan diberi Surat Peringatan (SP). Sebagai tanggung jawab struktural, sanksi pengurangan poin juga dapat dikenakan kepada atasan karyawan tersebut.

Di samping itu, IMIP juga telah membangun jembatan penyeberangan orang di beberapa lokasi. Titik penyeberangan pun dilengkapi petugas keselamatan dan bendera merah sebagai penanda untuk meningkatkan visibilitas pejalan kaki. Seluruh komitmen IMIP bagi transportasi berkelanjutan dan keselamatan berlalu lintas merupakan dedikasi menciptakan lingkungan kerja aman, nyaman, dan ramah lingkungan di kawasan industri. “Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan standar kami sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku,” pungkas Arifin. (*)

 

Sumber: Dedy Kurniawan (Media Relations Head PT IMIP)

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Iksan Sambut Kunjungan Gubernur Sulteng dan Chairul Tanjung di Neo Energy
BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara
Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan
FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 
PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi
Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI
Seminar Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah, Asisten III Afridin Sampaikan Iptek Jadi Fondasi Utama Pembangunan
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Bupati Iksan Sambut Kunjungan Gubernur Sulteng dan Chairul Tanjung di Neo Energy

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:56 WIB

BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:03 WIB

FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:10 WIB

PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi

Berita Terbaru