Presiden RI Prabowo Subianto,(FOTO: Seskab)
dteksinews, Jakarta-Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi dan fiskal negara sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan RAPBN Tahun 2027 dalam momentum peringatan hari kebangkitan nasional.
“Saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur, yang adil, di mana rakyatnya menikmati kesejahteraan dan kualitas hidup yang layak,” ucap Presiden
Dalam kesempatan ini, Presiden Prabowo juga mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor komoditas nasional.
Melalui penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam dan penguatan devisa hasil ekspor, pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan kekayaan alam Indonesia tidak lagi bocor ke luar negeri, melainkan dikelola secara transparan, berdaulat, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.(red/dteksinews)
Sumber: Seskab
Editor: Supriyono














