Presiden RI Prabowo Subianto saksikan penyelamatan kekayaan negara: Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta hektare kawasan hutan (FOTO: IST)
dteksinews, Jakarta-Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare, di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/05/2026).
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata kepada rakyat bahwa pemerintah berkomitmen mengamankan uang dan aset negara untuk digunakan kembali bagi kepentingan masyarakat.
Penyerahan kali ini merupakan yang keempat dengan total nilai penyelamatan aset mencapai sekitar Rp40 triliun. Menurut Presiden, hasil penyelamatan kekayaan negara tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik, termasuk perbaikan puskesmas dan sekolah di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan perbaikan 70 ribu sekolah pada tahun ini dan 100 ribu sekolah pada tahun depan.
Dalam kesempatan tersebut Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa negara akan terus hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Presiden pun menekankan agar seluruh insan peradilan dapat menjaga integritas dan memastikan keadilan yang nyata bagi masyarakat. (red/dteksinews)
Sumber: BPMI Setpres
Editor: Supriyono














