JMSI Sulawesi Tengah, Kecam Pernyataan Mantan Direktur RSUD Undata Hina Jurnalis

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jaringan Media Siber  Indonesia (JMSI)  Sulawesi Tengah Murtalib,(FOTO: ist)

 

dteksinews, Palu- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tengah mengecam keras tindakan mantan Direktur RSUD Undata Palu, drg. Herry Mulyadi, yang melontarkan pernyataan bernada penghinaan terhadap jurnalis dengan menyebut wartawan “bodoh” saat proses konfirmasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, usai pelantikan Direktur RSUD Undata di Aula RSUD Undata Palu.

Saat itu, seorang jurnalis tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi informasi terkait pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan.

Ketua JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis sekaligus mencerminkan sikap tidak profesional sebagai pejabat publik.

Pernyataan itu dinilai tidak hanya melukai insan pers, tetapi juga mencederai prinsip keterbukaan informasi yang menjadi hak publik.

“Penghinaan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran etika dan bentuk intimidasi verbal yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik,” tegas Murtalib.

Murtalib juga menegaskan bahwa jurnalis bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers serta melindungi kerja jurnalistik. Karena itu, segala bentuk upaya menghalangi atau merendahkan kerja jurnalistik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Olehnya, JMSI Sulawesi Tengah mengingatkan bahwa pejabat publik seharusnya memberikan contoh komunikasi yang baik, terbuka, dan profesional, terutama saat menghadapi pertanyaan dari media. Ketidaksiapan menjawab, menurut mereka, bukan alasan untuk melontarkan penghinaan.

Baca Juga:  Perayaan HUT RI Kemendagri Diramaikan Layanan KTP-el dan Aktivasi IKD

“Perbedaan pandangan atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan jurnalis harus disikapi dengan mekanisme yang benar, seperti hak jawab atau klarifikasi berbasis data, bukan dengan makian,” lanjut Murtalib.

JMSI Sulawesi Tengah juga menilai peristiwa ini menjadi bagian dari meningkatnya kasus intimidasi dan pelecehan terhadap jurnalis di Sulawesi Tengah, yang menunjukkan masih rendahnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers di daerah.

Atas kejadian tersebut, JMSI Sulawesi Tengah menyatakan sikap dengan mendesak yang bersangkutan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada jurnalis yang telah dihina.

Selain itu, JMSI juga meminta Gubernur Sulawesi Tengah melakukan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan pemerintah provinsi, khususnya dalam hal komunikasi publik.

JMSI Sulawesi Tengah turut mengingatkan seluruh pejabat publik agar menghormati kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian dari pilar demokrasi, serta mengimbau jurnalis untuk tetap bekerja profesional dan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik tanpa takut terhadap segala bentuk intimidasi.

JMSI Sulawesi Tengah menegaskan bahwa penghinaan terhadap jurnalis bukan hal yang bisa dinormalisasi. Setiap bentuk pelecehan terhadap profesi pers merupakan ancaman terhadap kebebasan informasi dan demokrasi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Pemkab Morowali Raih Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Sulawesi
Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
Presiden Prabowo  Menerima Kunker Wakil Petdana Menteri Malaysia 
Operasi Nila Jaya 2026, Satresnarkoba Polres Jakbar Amankan Dua Tersangka dan Ribuan Obat Keras serta Catridge Etomidate
Operasi Nila Jaya 2026, Polsek Cengkareng Ungkap Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G
Kemendagri Berikan Apresiasi Kepada Pemda Berprestasi Regional Maluku-Nusa Tenggara
Terobosan Kebijakan Pro-Karier ASN: Kepala BKN Beri Penghargaan KPLB bagi PNS Berdedikasi Luar Biasa
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Jumat, 18 September 2026 - 15:47 WIB

Pemkab Morowali Raih Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Sulawesi

Jumat, 18 September 2026 - 12:25 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo  Menerima Kunker Wakil Petdana Menteri Malaysia 

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

Operasi Nila Jaya 2026, Satresnarkoba Polres Jakbar Amankan Dua Tersangka dan Ribuan Obat Keras serta Catridge Etomidate

Berita Terbaru