Permohonan Maaf dan Duka Mendalam dari KAI

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Bekasi Timur- KAI menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada seluruh korban serta keluarga yang terdampak. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap perjalanan, ada harapan dan keluarga yang menanti.Hal tersebut  disampaikan oleh Dirut  Kereta Api Indonesia Bobby Rasyidin, Selasa (28/4/2026)

Menurutnya, awal kejadian, seluruh upaya difokuskan pada evakuasi, penanganan korban, serta koordinasi bersama Basarnas, TNI, Polri, dan tim medis agar pertolongan dapat diberikan secepat mungkin.

“Seluruh penumpang KA Argo Bromo Anggrek telah berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Saat ini, penanganan difokuskan kepada penumpang KRL yang terdampak, dan seluruh korban telah mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan,” Ujar Bobby.

Baca Juga:  Dirjen Teguh Setyabudi Dorong Efisiensi dan Efektivitas Pelaksanaan Anggaran Ditjen Dukcapil 

KAI bersama pihak asuransi memastikan biaya pengobatan dan penanganan korban ditanggung sesuai ketentuan, serta terus berupaya memberikan pendampingan kepada keluarga.

Posko informasi tersedia di Stasiun Bekasi Timur untuk membantu keluarga memperoleh informasi yang dibutuhkan. Layanan Call Center 121 dan WhatsApp 0811-2223-121 juga dapat dihubungi setiap saat.

“Dalam situasi seperti ini, kita saling menguatkan.Doa kita menyertai seluruh korban dan keluarga,” ujar Bobby(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima
MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Uji Sidang Proposal Disertasi Doktor Hukum, Bamsoet Soroti Lemahnya Pengawasan Penyidikan
Kapolres Metro Jakarta Barat Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Paradox Kebijakan Fiskal
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:00 WIB

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 

Berita Terbaru