DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Demo PT RUJ, Ini Tuntutannya 

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Provinsi Sulawesi Tengah Demo PT Rezky Utama Jaya Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali,(FOTO: DOK dteksinews)

 

dteksinews, Morowali-Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) secara aktif melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Satgas PKH berwenang memberikan sanksi hingga memanggil pihak perusahaan yang melanggar aturan, termasuk perusahaan yang beroperasi tanpa dokumen RKAB yang sesuai aturan pertambangan.

Akan tetapi buktinya PT Rezky Utama Jaya dengan segaja masih melakukan aktivitas dan diduga tanpa adanya RKAB .Perusahaan tambang batu gampang yang beroperasi di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Terlihat lalu lalang mobil besar, bermuatan batu gamping memuat material batu gamping dari lokasi areal tambang menuju areal jery PT Rezky Utama Jaya(RUJ).Kata Amiruddin. Sabtu(25/4/2026).

“Untuk itu hari ini, puluhan warga Desa Nambo mengatasnamakan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Provinsi Sulawesi Tengah melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk tambang milik PT RUJ,” ujar Amiruddin

Baca Juga:  Idulfitri 1447 H di IMIP, Tingkatkan Kolaborasi dan Persaudaraan

Selaku Koordinator lapangan(Korlap) Amiruddin, dalam pernyataannya selaku Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan 5 tuntutan:

1.Mendesak PT.Resky Utama Jaya menghentikan penambangan secara keseluruhan sekarang juga.

2.Mendesak PT.Resky Utama Jaya menyelesaikan proses hukum , 2 tersangka diduga hasil diskriminasi secara restorative tanpa syarat;

3.Stop blasting( peledak ) sekarang juga;

4.PHK/ pemberhentian / PTH , Security atas nama Andika selaku pelapor yang diduga palsu”(” Budak”perusahaan) sekarang juga;

5.Bayarkan kontrak Jety senilai Rp.10 Milliar kepada rakyat.

Setelah dilakukan pertemuan kedua belah pihak antara warga Desa Nambo dan Security PT RUJ sepakat , dan dari 5 tuntutan , hanya poin 2 yang menghasilkan kesepakatan.Pungkas Amiruddin.

Ditempat sama, saat akan dikonfirmasi terkait masalah ini pihak perwakilan manajemen PT RUJ tidak ada ditempat, kata Amrin salah satu karyawan PT RUJ. (pri).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Kunker ke Kodim 1311/Morowali, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian Prajurit
Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 
Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 
“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah
Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD
DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 
RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:14 WIB

Danrem 132/Tadulako Kunker ke Kodim 1311/Morowali, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian Prajurit

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:44 WIB

Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:42 WIB

“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah

Senin, 22 Juni 2026 - 09:38 WIB

Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir

Senin, 22 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD

Berita Terbaru

Berita

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:34 WIB