DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Demo PT RUJ, Ini Tuntutannya 

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Provinsi Sulawesi Tengah Demo PT Rezky Utama Jaya Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali,(FOTO: DOK dteksinews)

 

dteksinews, Morowali-Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) secara aktif melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Satgas PKH berwenang memberikan sanksi hingga memanggil pihak perusahaan yang melanggar aturan, termasuk perusahaan yang beroperasi tanpa dokumen RKAB yang sesuai aturan pertambangan.

Akan tetapi buktinya PT Rezky Utama Jaya dengan segaja masih melakukan aktivitas dan diduga tanpa adanya RKAB .Perusahaan tambang batu gampang yang beroperasi di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Terlihat lalu lalang mobil besar, bermuatan batu gamping memuat material batu gamping dari lokasi areal tambang menuju areal jery PT Rezky Utama Jaya(RUJ).Kata Amiruddin. Sabtu(25/4/2026).

“Untuk itu hari ini, puluhan warga Desa Nambo mengatasnamakan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Provinsi Sulawesi Tengah melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk tambang milik PT RUJ,” ujar Amiruddin

Baca Juga:  Terkait Jual Lahan Desa Unsongi,Ini Jawaban Pihak PT RUJ

Selaku Koordinator lapangan(Korlap) Amiruddin, dalam pernyataannya selaku Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan 5 tuntutan:

1.Mendesak PT.Resky Utama Jaya menghentikan penambangan secara keseluruhan sekarang juga.

2.Mendesak PT.Resky Utama Jaya menyelesaikan proses hukum , 2 tersangka diduga hasil diskriminasi secara restorative tanpa syarat;

3.Stop blasting( peledak ) sekarang juga;

4.PHK/ pemberhentian / PTH , Security atas nama Andika selaku pelapor yang diduga palsu”(” Budak”perusahaan) sekarang juga;

5.Bayarkan kontrak Jety senilai Rp.10 Milliar kepada rakyat.

Setelah dilakukan pertemuan kedua belah pihak antara warga Desa Nambo dan Security PT RUJ sepakat , dan dari 5 tuntutan , hanya poin 2 yang menghasilkan kesepakatan.Pungkas Amiruddin.

Ditempat sama, saat akan dikonfirmasi terkait masalah ini pihak perwakilan manajemen PT RUJ tidak ada ditempat, kata Amrin salah satu karyawan PT RUJ. (pri).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Desa Nambo VS Security PT RUJ, Sepakat Damai 
Hak Jawab PT BTIIG, Soal Konsultasi Publik AMDAL DI Makassar 
Wazir Muhaemin : “Alim Hendra Pembohong” Kegiatan di Makassar Bukan Ramah-Tamah Tapi Konsultasi Publik AMDAL
PT IMIP Buka Job Fair, Ini Syarat dan Cara Mendaftarkan 
Pemda Berikan Bantuan Mobil Bus Polres Morowali 
Kunker di Polres Morowali, Kapolda Sulteng Resmikan Lima Gedung
Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi, Komsos di Desa Labota
Pansus DPRD:Target PAD Morowali Belum Maksimal, Masih Bergantung Tranfer Pusat 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:07 WIB

DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Demo PT RUJ, Ini Tuntutannya 

Sabtu, 25 April 2026 - 14:22 WIB

Warga Desa Nambo VS Security PT RUJ, Sepakat Damai 

Sabtu, 25 April 2026 - 12:49 WIB

Hak Jawab PT BTIIG, Soal Konsultasi Publik AMDAL DI Makassar 

Sabtu, 25 April 2026 - 12:23 WIB

Wazir Muhaemin : “Alim Hendra Pembohong” Kegiatan di Makassar Bukan Ramah-Tamah Tapi Konsultasi Publik AMDAL

Jumat, 24 April 2026 - 13:19 WIB

PT IMIP Buka Job Fair, Ini Syarat dan Cara Mendaftarkan 

Berita Terbaru

Daerah

Warga Desa Nambo VS Security PT RUJ, Sepakat Damai 

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:22 WIB