Imigrasi Morowali tingkatkan penegakan Hukum Keimigrasian,(FOTO: DOK Imigrasi)
dteksinews, Morowali— Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali melaksanakan kegiatan Operasi Wirawaspada bersama Tim Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal yang berlangsung pada tanggal 7 s.d. 10 April 2026. Operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Morowali dan Morowali Utara.Senin(13/4/2026)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Wirawaspada secara berkelanjutan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap orang asing, sekaligus memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan telah sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki,” ujarnya.
Selama pelaksanaan operasi, tim gabungan melakukan pemeriksaan di berbagai lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas tenaga kerja asing. Selain pemeriksaan dokumen keimigrasian, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pihak perusahaan serta individu terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Dari hasil kegiatan, secara umum tingkat kepatuhan terpantau baik, namun terdapat beberapa temuan yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. “Operasi Wirawaspada ini menunjukkan sinergi yang kuat antara fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan intensitas dan kualitas pengawasan guna mencegah potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah Sulawesi Tengah,” tegasnya.(red/dteksinews)
Sumber: Humas Imigrasi
Editor: Supriyono














