dteksinews, Morowali- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali melaksanakan kegiatan pemeriksaan telepon genggam (HP) terhadap seluruh pegawai guna memastikan tidak adanya penggunaan aplikasi yang melanggar ketentuan, seperti judi online (judol), pinjaman online ilegal (pinjol), serta konten pornografi bersama dengan Tim Kepatuhan Internal dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.Rabu(8/4/2026)
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta penghormatan terhadap privasi pegawai. Dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan, tidak ditemukan indikasi penggunaan aplikasi terlarang pada perangkat milik pegawai. Hal ini mencerminkan komitmen serta kesadaran pegawai dalam mematuhi aturan dan menjaga nama baik institusi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna memastikan seluruh pegawai tetap berada pada koridor yang benar dalam pemanfaatan teknologi. Ia menegaskan bahwa integritas merupakan hal utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap aparatur. “Kami ingin memastikan seluruh pegawai tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra institusi serta tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, *Arief Hazairin Satoto*, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang berkelanjutan sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi. Menurutnya, langkah ini menjadi wujud nyata dalam menciptakan aparatur yang berintegritas, profesional, dan bebas dari pengaruh negatif perkembangan teknologi.(red/dteksinews)
Sumber:Humas Imigrasi
Editor: Supriyono














