Rokok ilegal berhasil diamakan Polsek Bahodopi,(foto:ist)
dteksinews, Morowali – Jajaran Polsek Bahodopi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai dan minuman beralkohol ke kawasan industri di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat (27/3/2026).
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah ruko bekas tempat biliar di pinggir Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahodopi.
Kapolsek Bahodopi menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan adanya praktik penyelundupan dengan modus menyamarkan barang ilegal ke dalam dus air mineral untuk mengelabui petugas.
“Pelaku menyembunyikan rokok ilegal dan minuman beralkohol di dalam kemasan dus air mineral agar terlihat seperti barang biasa, sehingga mudah lolos dari pemeriksaan,” jelas Kapolsek Bahodopi Ipda Ewaldo Tasmi, S.Tr.K.
Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati barang-barang tersebut telah dimuat ke dalam mobil pick up dan siap didistribusikan ke kawasan perusahaan.
Petugas kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berperan sebagai sopir dan tenaga angkut. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa barang tersebut rencananya akan dikirim ke salah satu perusahaan di wilayah Bahodopi.
Adapun barang bukti yang diamankan:
• 1 (satu) unit mobil pick up
• 72 dus berisi minuman beralkohol jenis bir kaleng
• 2 dus bir merek Bintang
• 1 dus berisi minuman oplosan yang belum diketahui jenisnya
• 2 dus rokok ilegal tanpa pita cukai
Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bahodopi guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Bahodopi dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang ilegal di wilayah hukum Polres Morowali. Modus seperti ini menjadi perhatian serius, dan akan terus kami tindak tegas,” tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun kerugian negara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.(*/dteksinews)














