Ini Capai Bea Cukai Morowali Tahun 2025-2026

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor  Bea Cukai Morowali,(foto:ist)

 

dteksinews, Morowali- Bea Cukai Morowali mencatatkan performa positif sepanjang tahun anggaran 2025 hingga awal tahun 2026. Pada akhir Tahun 2025, Bea Cukai Morowali berhasil melampaui target penerimaan negara dan memperketat pengawasan barang illegal di wilayah Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, dan Kabupaten Poso.

Realisasi penerimaan Bea Cukai Morowali sebesar 2,26 Trilyun atau sebesar 112,45% dari target penerimaan awal Tahun 2025 sebesar 2,01 Trilyun. Sedangkan pada Tahun 2026 sampai dengan Bulan , Bea Cukai Morowali telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar 302,69 milyar dari target penerimaan awal tahun 2026 sebesar 2,24 Trilyun.Kamis(5/3/2026)

Kepala Bea Cukai Morowali, Muhriadi Angkat, mengungkapkan bahwa “keberhasilan Bea Cukai Morowali merupakan hasil dari kinerja para pegawai dan dukungan dari berbagai pihak serta seluruh masyarakat.

Muhriadi Angkat, mengharapkan keberhasilan penerimaan negara yang dihasilkan Bea Cukai Morowali dapat mendukung APBN dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ucap Muhriadi Angkat.

Selain dari sisi fiskal, Bea Cukai Morowali juga menunjukkan kinerja istimewa dalam fungsi perlindungan masyarakat (Community Protector).

Sepanjang Tahun 2025, Bea Cukai Morowali telah melakukan 145 kali penindakan barang illegal baik berupa barang ekspor impor, barang kena cukai, maupun barang berbahaya seperti narkoba. Total potensi kerugian negara dari penindakan tersebut sebesar 9,175 milyar. Untuk Tahun 2026, sampai dengan Bulan Februari, Bea Cukai Morowali telah melakukan 32 penindakan barang illegal dengan potensi kerugian negara sebesar 3,19 milyar.

Baca Juga:  Wabup Morowali Iriane Iliyas ,Hadiri Munas Aswakada di Yogyakarta 

Muhriadi Angkat menjelaskan “Sepanjang Tahun 2025 hingga saat ini kami telah menindak 2,7 batang rokok illegal dan 16.592 liter minuman keras illegal. Kami akan terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal termasuk barang kena cukai untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang membahayakan kesehatan dan lingkungan” ujar Muhriadi  Angkat

Disisi pelayanan, Bea Cukai Morowali berperan sebagai Trade Facilitator dengan memberikan fasilitas berupa Kawasan Berikat. Sampai dengan saat ini fasilitas tersebut telah diberikan kepada 54 perusahaan yang tersebar di empat Kawasan Industri di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara yaitu PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP), PT Stardust Estate Investment (SEI) dan PT International Green Industrial Park (IGIP).

Muhriadi Angkat,”mengharapkan fasilitas fiskal yang diberikan Bea Cukai Morowali dapat terus berkontribusi bagi penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan penerimaan negara, dan pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah Morowali,”pungkas Muhriadi Angkat.(pri)

Sumber: Humas Bea Cukai Morowali

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru