Mentan Minta Segera Lapor Wartawan Jika Ada Distributor Pupuk Subsidi Nakal, Ini Alasannya

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta-Media menjadi salah satu wadah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman demi memonitor distributor pupuk subsidi yang nakal.

Demi mengawasi pendistribusian pupuk subsidi yang tepat sasaran Mentan meminta agar semua pihak ikut terlibat. Sebab saat ini pendistribusian telah bertambah 100 persen.

Tidak tanggung-tanggung mentan meminta jika ada distributor pupuk subsidi yang nakal segera dilaporkan kepada wartawan.

Mentan ingin, saluran pupuk tidak terhambat oleh kenakalan distributor, pengecer maupun pihak tertentu yang dapat merugikan petani dalam berproduksi.

“Kalau nanti ada yang mempersulit lapor ke wartawan biar cepat sampai ke saya. Sampaikan ke wartawan ada yang nakal dari distributor maupun pengecer. Semua harus berkontribusi pada merah putih di sektor pangan, termasuk para wartawan,” ujar Mentan dalam apel siaga alsintan di Markas Komando Daerah Militer III Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 7 Mei 2024, dikutip dari pertanian.go.id.

 

Mentan mengaku setiap hari dirinya melakukan monitoring baik melalui kegiatan di lapangan maupun membaca informasi lewat media.

 

Dia tidak ingin kecolongan dengan praktek kotor para distributor yang menyalahgunakan penjualan dan berujung pada kerugian.

Baca Juga:  Polres Morowali Utara laksanakan Baksos Presisi Polri sambut Bulan Suci Ramadhan

 

“Setiap hari aku monitor lewat media, kalau ada keluhan langsung aku kirim ke direktur, kirim ke kadis, kemudian ke Bupati atau Gubernur. Jadi, pupuk ini harusnya sudah selesai karena tambahannya 2 kali lipat,” katanya.

 

Mentan mengatakan tambahan alokasi pupuk saat ini mencapai 28 triliun atau naik 100 persen. Dengan begitu, total pupuk yang tersedia menjadi 9,55 juta ton dari yang tadinya hanya 4,5 juta ton.

 

Menurut Mentan, semua tambahan ini adalah perjuangan dan doa para petani sekaligus kebaikan Presiden Jokowi terhadap sektor pangan dalam negeri.

 

“Sekali lagi jangan sakiti rakyat, jangan sakiti petani. Yang coba-coba berbuat curang aku pastikan izinnya dicabut. Dan aku pertaruhkan jabatan saya. Kenapa?

Kami yang memperjuangkan mati-matian. Tahu, Bapak Ibu, tidak mudah 5 bulan kami perjuangkan nasib petani. Alhamdulillah, Bapak Presiden setuju. Presiden kita sudah begitu baik pada kita,” katanya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru