Lagi,Satresnarkoba Polres Morowali, Ungkap Kasus Sabu 22,29 Gram di Bungku Tengah

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang-bukti  berupa Sabu seberat  22,29 Gram dan alat bukti lainnya,(foto:ist)

 

dteksinews, Morowali- Satresnarkoba    Polres Morowali kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba Polres Morowali IPTU Lukman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa “Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah di lokasi tersebut. ungkap Kasatresnarkoba.

Lanjut Ia mengatakan, Menindaklanjuti informasi itu, Personel Satresnarkoba menuju lokasi dan melakukan penyelidikan serta penggeledahan.

“Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan personel berhasil mengamankan seorang terduga, inisial  Z.R. ( 28 ) dengan barang bukti 1(satu) saset narkotika jenis sabu berukuran sedang serta 1(satu) unit handphone merek vivo warna hitam. Lanjut Kasatresnarkoba

Dari hasil interogasi, Terduga masih menyimpan 1(satu) saset narkotika jenis sabu di salah satu kamar kost yang berada di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Personel kemudian menuju lokasi yang dimaksud, setelah melakukan penggeledahan di lokasi tersebut personel berhasil mendapatkan satu saset berukuran sedang dalam wadah plastik warna silver, serta enam saset sabu berukuran kecil yang disimpan di dalam pipet warna ungu.

Baca Juga:  Satlantas Polres Morowali, Sosialisasikan Bahaya Muatan Overload kepada Sopir 

“Dari penggeledahan lanjutan, Personel menemukan satu saset berukuran sedang dalam wadah plastik warna silver serta enam saset sabu berukuran kecil yang disimpan di dalam pipet warna ungu,”Tutup kastresnarkoba

Saat ini terduga pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Morowali guna proses hukum selanjutnya. Tutup Kasatresnarkoba.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sbb :

 

1. 8(delapan)saset narkotika jenis sabu dan dengan berat bruto 22,29 gram

2. 1(satu) unit handphone merek vivo warna hitam.

3. 1(satu) buah wadah plastik warna silver

4. 1(satu) buah alat hisap bong beserta pirex

5. 1(satu) buah pipet warna putih

6. 6(enam) buah pipet warna ungu.

7. 1(satu) buah timbangan digital merek kobe.

8.1(satu) buah tissu.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (2) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 ( enam ) Tahun, dan paling lama 20 ( Dua Puluh ) tahun penjara.

“Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya melalui penindakan tegas, penyelidikan berkelanjutan, serta sinergi dengan masyarakat,”(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Morowali Raih Terbaik I, Bupati Iksan Minta Rumah Layak Huni Merata hingga Kepulauan
Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda
TNI Run 2026 Meriahkan Rangkaian HUT Ke-81 TNI, 15.965 Pelari Padati Monas
TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
Tampil Impresif, Tim Tennis Kasdam XV/Pattimura Raih Juara 1 Piala Panglima TNI Cup 2026
HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Senin, 21 September 2026 - 02:16 WIB

Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda

Minggu, 20 September 2026 - 09:31 WIB

TNI Run 2026 Meriahkan Rangkaian HUT Ke-81 TNI, 15.965 Pelari Padati Monas

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 September 2026 - 03:28 WIB

Tampil Impresif, Tim Tennis Kasdam XV/Pattimura Raih Juara 1 Piala Panglima TNI Cup 2026

Berita Terbaru