Prof. Zudan: Seragam Korpri Simbol Identitas ASN Indonesia

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional sekaligus Kepala BKN, Prof. Zudan,(foto:ist)

 

 

dteksinews, Surakarta – Saat mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Universitas Sebelas Maret (UNS) di Surakarta, Senin (26/01/2026), Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional sekaligus Kepala BKN, Prof. Zudan, menegaskan bahwa konsolidasi organisasi menjadi agenda utama Korpri di lingkungan perguruan tinggi. Hal utama yang ditekankan adalah penggunaan seragam Korpri sebagai simbol identitas nasional yang menyatukan 6,5 juta ASN di seluruh Indonesia. Termasuk penguatan kemandirian organisasi.

Prof. Zudan meminta seluruh ASN di lingkungan UNS mengenakan seragam Korpri secara tertib setiap tanggal 17, setiap hari Kamis, dan pada peringatan hari besar nasional. Menurutnya, seragam Korpri berfungsi sebagai identitas resmi ASN yang berlaku secara nasional, tanpa membedakan instansi maupun wilayah kerja. “Seragam Korpri digunakan oleh ASN di seluruh Indonesia, dari kementerian, pemerintah daerah, hingga perguruan tinggi. Karena itu, penggunaannya merupakan bagian dari konsolidasi dan penguatan identitas ASN,” ujarnya.

Baca Juga:  Persiapan MTQ 2028 di Maluku Utara, Prof. Zudan: Penyelenggaraan MTQ harus Berdampak Lebih Luas

Selain konsolidasi identitas, Prof. Zudan menekankan bahwa Korpri harus dikelola secara mandiri dan profesional. Ia menegaskan bahwa Korpri tidak menggunakan dana APBN maupun APBD dalam operasionalnya, melainkan mengandalkan pengembangan unit usaha dan kerja sama strategis. Ia menilai lingkungan perguruan tinggi memiliki potensi ekonomi yang dapat dikelola secara produktif oleh Korpri, diantaranya melalui koperasi pegawai, pengelolaan kantin, maupun layanan usaha lainnya yang melibatkan anggota.

Prof. Zudan juga mendorong Korpri UNS untuk berpartisipasi aktif dalam program nasional Korpri. Diantaranya, yakni Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Korpri dan Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri, baik secara mandiri maupun melalui koordinasi dengan kementerian terkait. “Korpri memiliki program pembinaan, bantuan hukum, kegiatan keagamaan, olahraga, dan sosial. Pengurus yang baru diharapkan segera menyusun program kerja, dan terlibat aktif dalam kegiatan Korpri secara nasional,” pesannya.(*/dteksinews)

Sumber: Humas BKN

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 65 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru