Prof. Zudan: Seragam Korpri Simbol Identitas ASN Indonesia

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional sekaligus Kepala BKN, Prof. Zudan,(foto:ist)

 

 

dteksinews, Surakarta – Saat mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Universitas Sebelas Maret (UNS) di Surakarta, Senin (26/01/2026), Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional sekaligus Kepala BKN, Prof. Zudan, menegaskan bahwa konsolidasi organisasi menjadi agenda utama Korpri di lingkungan perguruan tinggi. Hal utama yang ditekankan adalah penggunaan seragam Korpri sebagai simbol identitas nasional yang menyatukan 6,5 juta ASN di seluruh Indonesia. Termasuk penguatan kemandirian organisasi.

Prof. Zudan meminta seluruh ASN di lingkungan UNS mengenakan seragam Korpri secara tertib setiap tanggal 17, setiap hari Kamis, dan pada peringatan hari besar nasional. Menurutnya, seragam Korpri berfungsi sebagai identitas resmi ASN yang berlaku secara nasional, tanpa membedakan instansi maupun wilayah kerja. “Seragam Korpri digunakan oleh ASN di seluruh Indonesia, dari kementerian, pemerintah daerah, hingga perguruan tinggi. Karena itu, penggunaannya merupakan bagian dari konsolidasi dan penguatan identitas ASN,” ujarnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, dan Paslon Pilkada Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Pilkada Damai

Selain konsolidasi identitas, Prof. Zudan menekankan bahwa Korpri harus dikelola secara mandiri dan profesional. Ia menegaskan bahwa Korpri tidak menggunakan dana APBN maupun APBD dalam operasionalnya, melainkan mengandalkan pengembangan unit usaha dan kerja sama strategis. Ia menilai lingkungan perguruan tinggi memiliki potensi ekonomi yang dapat dikelola secara produktif oleh Korpri, diantaranya melalui koperasi pegawai, pengelolaan kantin, maupun layanan usaha lainnya yang melibatkan anggota.

Prof. Zudan juga mendorong Korpri UNS untuk berpartisipasi aktif dalam program nasional Korpri. Diantaranya, yakni Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Korpri dan Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri, baik secara mandiri maupun melalui koordinasi dengan kementerian terkait. “Korpri memiliki program pembinaan, bantuan hukum, kegiatan keagamaan, olahraga, dan sosial. Pengurus yang baru diharapkan segera menyusun program kerja, dan terlibat aktif dalam kegiatan Korpri secara nasional,” pesannya.(*/dteksinews)

Sumber: Humas BKN

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan
Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS
Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin, Buka Kegiatan Peningkatan dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 
Berita ini 65 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:00 WIB

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin, Buka Kegiatan Peningkatan dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Berita Terbaru