BGN Tidak Memaksa Sekolah yang Menolak MBG

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang,(foto:ist)

 

dteksinews, Banyuwangi – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memastikan bahwa tidak boleh ada pemaksaan bagi sekolah mana pun untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh memaksa sekolah agar para siswanya menjadi penerima manfaat MBG.

“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya nggak papa,” kata Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se Kabupaten Banyuwangi di Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1).

Nanik menjelaskan hal itu saat seorang Kepala SPPG dari salah satu Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan kesulitannya dalam memperbanyak jumlah penerima manfaat MBG di Kecamatannya. Penyebabnya, beberapa sekolah elit dengan jumlah siswa ribuan, menolak menerima MBG. “Sekolah itu tetap tidak mau menerima, walaupun sudah meminta bantuan Danramil maupun Kapolsek,” ujarnya.

Prinsipnya, kata Nanik, pemerintah memang ingin memberikan MBG kepada seluruh anak Indonesia, agar tidak ada seorang pun anak Indonesia yang tidak mendapatkan gizi yang baik. Tapi, penerimaan MBG sifatnya suka rela. Tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi mana pun, bahwa seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak menyukseskan program pemerintah.

Baca Juga:  Seskab Teddy: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp575 Triliun

Karena itu, jika sekolah-sekolah elit sudah mampu mencukupi kebutuhan gizi bagi para siswanya, dan kemudian memutuskan untuk tidak menerima MBG, maka hal itu tidak menjadi masalah. “Pokoknya, Ka SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 Kementerian dan Lembaga itu.

Nanik kemudian menyarankan agar para Kepala SPPG berkeliling di wilayah cakupannya, untuk mencari penerima manfaat lainnya yang lebih membutuhkan. Misalnya ke pesantren-pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, anak-anak jalanan yang masih usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. “Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” kata mantan wartawan senior itu.(*dteksinews)

Sumber:Biro Hukum dan Humas BGN

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dorong Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara
Presiden Prabowo,Membuka Jalan Bagi Pendidikan Kelas Dunia di Indonesia.  
Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Menko Polkam Hadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI 
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD
DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:25 WIB

Presiden Prabowo Dorong Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara

Senin, 22 Juni 2026 - 11:43 WIB

Presiden Prabowo,Membuka Jalan Bagi Pendidikan Kelas Dunia di Indonesia.  

Senin, 22 Juni 2026 - 11:32 WIB

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Juni 2026 - 10:46 WIB

Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara

Senin, 22 Juni 2026 - 09:38 WIB

Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir

Berita Terbaru

Berita

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Jun 2026 - 11:32 WIB