Lagi,  Satresnarkoba Polres Morowali Utara Amankan empat Pelaku Pengedar Narkoba dan sita 26 paket Shabu

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali Utara- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara dengan berhasil menangkap empat pelaku dan menyita sebanyak 24 paket kecil dan 2 paket besar yang diduga narkoba jenis shabu.

Kapolres Morowali Utara melalui Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara Christoforus De Leonardo, S.H menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana narkoba tersebut dilakukan di empat lokasi berbeda yakni tiga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Bungku Utara dan satu pelaku lainnya di amankan di Mess PT. GNI di Kecamatan Petasia Timur. Ungkap Akp Christo . Rabu 21/1/2026).

Adapun rinciannya sebagai berikut :

Inisial AW, laki-laki, 44 tahun, warga ds Songka Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur, AW berhasil diamankan di mess PT. GNI Kecamatan Petasia Timur pada hari sabtu tanggal 17 Januari 2026, pukul 00.30 wita dari AW petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu sebanyak 2 paket plastik klip kecil, berat bruto sekitar 0.66 gram .

Inisial NU, laki-laki, 37 tahun, warga desa Tokala Atas Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara, NU ditangkap di desa Tokala Atas Kecamatan Bungku Utara pada hari Minggu tanggal 18 Januari 2026 pukul 14.30 wita dari NU petugas mrngamankan barang bukti diduga narkiba jenis shabu sebanyak 2 paket plastik klip besar dengan berat bruto sekitar 7,2 gram.

Inisial HE berjenis kelamin perempuan, 36 tahun warga ds Pokeang Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara, HE ditangkap di Desa Pokeang Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara, HE ditangkap pada hari Minggu tanggal 18 Januari 2026, sekira pukul 16.40 wita. Dari HE petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis shabu sebanyak 14 paket plastik klip kecil dengan berat bruto sekitar 2,18 gram.

Dan inisial RI, laki-laki, 47 thn, islam, Desa Posangke Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara, RI diamankan di Desa Posangke Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara pada hari Minggu tgl 18 jan 2026 pukul 15.00 wita.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1311-03/Petasia Aktif Jalin Komunikasi dengan Masyarakat

Dan berhasil menyita barang bukti diduga barkoba jenis shabu sebanyak 8 paket plastik klip kecil, berat bruto sekitar 1,13 gram.

Seluruh pelaku dijerat dengan pasat 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-undang RI nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.  Terangnya”.

Kembali Akp Christo kembali mengungkapan bahwa Pengungkapan ini menjadi wajud nyata Polri khususnya Jajaran Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara, dan berharap kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing, setiap informasi tersebut akan kamj tanggapi dengan serius demi memutus peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Di tempat berbeda, salah satu pekerja tambang yang juga tergabung dalam serikat pekerja PT. GNI. Menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polri khususnya Polres Morowali Utara dalam menjalankan komitmennya dalam memberantas narkoba di Kabupaten Morowali Utara.

“Saya salah satu pekerja tambang di Kabupaten Morowali Utara sangat mengapresiasi Polres Morowali Utara dalam menjalankan komitmennya dalam memberantas narkoba di Kabupaten Morowali Utara” Saya juga mengajak kepada masyarakat dan rekan rekan para pekerja tambang khususnya, Untuk TIDAK sekali lagi untuk TIDAK menggunakan Narkoba, karena keselamatan fokus dalam bekerja.” Ucap salah satu anggota serikat pekerja PT.GNI.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Pemkab Morowali Raih Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Sulawesi
Lewat Konsultasi Stakeholder, PT Vale Buka Ruang Dialog Terbuka Demi Pascatambang yang Bermanfaat Bagi Masyarakat Morowali
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 05:12 WIB

Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan

Sabtu, 19 September 2026 - 04:26 WIB

Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  

Berita Terbaru