Lagi,  Satresnarkoba Polres Morowali Utara Amankan empat Pelaku Pengedar Narkoba dan sita 26 paket Shabu

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali Utara- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara dengan berhasil menangkap empat pelaku dan menyita sebanyak 24 paket kecil dan 2 paket besar yang diduga narkoba jenis shabu.

Kapolres Morowali Utara melalui Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara Christoforus De Leonardo, S.H menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana narkoba tersebut dilakukan di empat lokasi berbeda yakni tiga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Bungku Utara dan satu pelaku lainnya di amankan di Mess PT. GNI di Kecamatan Petasia Timur. Ungkap Akp Christo . Rabu 21/1/2026).

Adapun rinciannya sebagai berikut :

Inisial AW, laki-laki, 44 tahun, warga ds Songka Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur, AW berhasil diamankan di mess PT. GNI Kecamatan Petasia Timur pada hari sabtu tanggal 17 Januari 2026, pukul 00.30 wita dari AW petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu sebanyak 2 paket plastik klip kecil, berat bruto sekitar 0.66 gram .

Inisial NU, laki-laki, 37 tahun, warga desa Tokala Atas Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara, NU ditangkap di desa Tokala Atas Kecamatan Bungku Utara pada hari Minggu tanggal 18 Januari 2026 pukul 14.30 wita dari NU petugas mrngamankan barang bukti diduga narkiba jenis shabu sebanyak 2 paket plastik klip besar dengan berat bruto sekitar 7,2 gram.

Inisial HE berjenis kelamin perempuan, 36 tahun warga ds Pokeang Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara, HE ditangkap di Desa Pokeang Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara, HE ditangkap pada hari Minggu tanggal 18 Januari 2026, sekira pukul 16.40 wita. Dari HE petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis shabu sebanyak 14 paket plastik klip kecil dengan berat bruto sekitar 2,18 gram.

Dan inisial RI, laki-laki, 47 thn, islam, Desa Posangke Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara, RI diamankan di Desa Posangke Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara pada hari Minggu tgl 18 jan 2026 pukul 15.00 wita.

Baca Juga:  Pangdam XIII/Mdk Kunjungi Kodim 1307/Poso Disambut Tarian Adat Pamona Pekasiwia 

Dan berhasil menyita barang bukti diduga barkoba jenis shabu sebanyak 8 paket plastik klip kecil, berat bruto sekitar 1,13 gram.

Seluruh pelaku dijerat dengan pasat 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-undang RI nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.  Terangnya”.

Kembali Akp Christo kembali mengungkapan bahwa Pengungkapan ini menjadi wajud nyata Polri khususnya Jajaran Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara, dan berharap kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing, setiap informasi tersebut akan kamj tanggapi dengan serius demi memutus peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Di tempat berbeda, salah satu pekerja tambang yang juga tergabung dalam serikat pekerja PT. GNI. Menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polri khususnya Polres Morowali Utara dalam menjalankan komitmennya dalam memberantas narkoba di Kabupaten Morowali Utara.

“Saya salah satu pekerja tambang di Kabupaten Morowali Utara sangat mengapresiasi Polres Morowali Utara dalam menjalankan komitmennya dalam memberantas narkoba di Kabupaten Morowali Utara” Saya juga mengajak kepada masyarakat dan rekan rekan para pekerja tambang khususnya, Untuk TIDAK sekali lagi untuk TIDAK menggunakan Narkoba, karena keselamatan fokus dalam bekerja.” Ucap salah satu anggota serikat pekerja PT.GNI.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Idulfitri 1447 H di IMIP, Tingkatkan Kolaborasi dan Persaudaraan
Kodim 1311/Morowali,Shalat Idul Fitri 1447 H dengan Khidmat
Dandim 1311/Morowali Hadiri Pelepasan Pawai Mobil Hias,Sambut Idul Fitri 1447 H
Sentuh Hati, Bupati Morowali Berlari Kejar Mobil Hias yang Dipenuhi Anak-Anak
Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga
Patroli Rumah Warga Ditinggal Mudik, Polres Morowali Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:14 WIB

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

Minggu, 22 Maret 2026 - 03:56 WIB

Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WIB

Idulfitri 1447 H di IMIP, Tingkatkan Kolaborasi dan Persaudaraan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:55 WIB

Kodim 1311/Morowali,Shalat Idul Fitri 1447 H dengan Khidmat

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:34 WIB

Dandim 1311/Morowali Hadiri Pelepasan Pawai Mobil Hias,Sambut Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru