RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Pastikan Operasional dan Investasi Berlanjut

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Pastikan Operasional dan Investasi Berlanjut,(foto:ist)

 

dteksinews, Jakarta- PT.Vale Indonesia Tbk (IDX: INCO) memastikan kepastian operasional dan keberlanjutan investasinya setelah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 resmi disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (15/1/2026).

Persetujuan RKAB tersebut menandai berakhirnya penghentian sementara sejumlah aktivitas perusahaan, sekaligus memberikan landasan hukum bagi PT Vale untuk kembali menjalankan kegiatan operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi.

Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, menyampaikan bahwa dengan perizinan yang telah lengkap, seluruh aktivitas perusahaan kini dapat berjalan normal, patuh terhadap regulasi, dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Persetujuan RKAB 2026 juga merupakan implementasi kebijakan pemerintah yang kembali menerapkan skema persetujuan RKAB tahunan, menggantikan mekanisme tiga tahunan sebelumnya. PT Vale menilai kebijakan ini penting untuk menjaga disiplin produksi, tata kelola pertambangan yang baik, serta kesinambungan industri nikel nasional.

Baca Juga:  Sinergi Kodim dengan Forkopimda Morowali & Morut: Juara 1 Ketahanan Pangan Nasional & Juara Umum Kampung Pancasila

Dengan berlakunya RKAB tersebut, PT Vale akan melanjutkan rencana produksi dan memastikan pasokan bahan baku bagi industri pengolahan dan pemurnian nikel di dalam negeri.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi terhadap penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, penguatan pelaku usaha lokal, serta investasi jangka panjang di sektor hilirisasi.

Sejalan dengan agenda pemerintah, PT Vale juga melanjutkan pengembangan teknologi rendah emisi dan proyek lanjutan, termasuk High Pressure Acid Leach (HPAL), guna memperkuat daya saing industri nikel Indonesia di pasar global.

PT Vale menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun industri nikel nasional yang bertanggung jawab, berdaya saing, dan berkelanjutan melalui prinsip kepatuhan, transparansi, dan tata kelola yang baik.(*/dteksinews)

Sumber: Humas Vale

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru