Polres Morowali Tegaskan Penangkapan Terduga Pelaku Pembakaran Kantor PT RCP Sesuai Prosedur

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Morowali tegaskan, penangkapan terduga pelaku pembakaran kantor PT RCP sesuai prosedur,(foto:ist)

 

dteksinews, Morowali – Kepolisian Resor (Polres) Morowali memberikan klarifikasi terkait penangkapan terduga pelaku pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi di wilayah Kabupaten Morowali. Polres Morowali menegaskan bahwa seluruh rangkaian penangkapan telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Morowali melalui Kasat Reskrim AKP Erick Wijaya Siagian S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa Penangkapan dilakukan pada Minggu, 4 Januari 2026, bertempat di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan, beberapa orang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP).

Saat proses penangkapan, terduga pelaku tidak bersikap kooperatif dan salah satu pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibat kejadian tersebut, seorang anggota kepolisian,mengalami luka pada bagian tangan, Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan.

Baca Juga:  Wabup Iriane Iliyas Pimpin Upacara HKN ke-61 di Morowali

Selanjutnya, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku lainnya, Pada awalnya yang bersangkutan bersikap kooperatif, namun kemudian menolak untuk dibawa ke Polres Morowali. Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sebelum akhirnya membawa ketiga terduga pelaku ke Polres Morowali guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima TNI Tinjau Kecanggihan KRI Prabu Siliwangi-321 Yang Tiba dari Italia
Sinergi Bersama Pemerintah, IMIP Wujudkan Kawasan Industri Berkelanjutan
PT.FMI Memakan korban, Karang Taruna Desa Bete-Bete  Soroti Minimnya  Penerapan K3 Perusahaan 
Tragedi Kecelakaan Kerja PT FMI, GRD Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Penerapan K3 
Panglima TNI Anugerahkan KPLB Prajurit TNI Berprestasi Juara Pertama Hafalan 30 Juz Al Quran
Panglima TNI Pimpin Sertijab, Pelantikan Kaster TNI dan Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati TNI
Buruan Daftar! Kuota M-Paspor April Resmi Dibuka Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!
Pasca Libur , Pegawai Dishub Morowali Malas Masuk Kantor 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:08 WIB

Panglima TNI Tinjau Kecanggihan KRI Prabu Siliwangi-321 Yang Tiba dari Italia

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:58 WIB

Sinergi Bersama Pemerintah, IMIP Wujudkan Kawasan Industri Berkelanjutan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:53 WIB

PT.FMI Memakan korban, Karang Taruna Desa Bete-Bete  Soroti Minimnya  Penerapan K3 Perusahaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:00 WIB

Tragedi Kecelakaan Kerja PT FMI, GRD Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Penerapan K3 

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:41 WIB

Panglima TNI Anugerahkan KPLB Prajurit TNI Berprestasi Juara Pertama Hafalan 30 Juz Al Quran

Berita Terbaru

Jakarta

Presiden Prabowo Menerima Ray Dalio di Istana Merdeka 

Jumat, 27 Mar 2026 - 12:22 WIB