Satresnarkoba Bekuk Pemuda Asal Soppeng, Simpan Sabu di Kos Desa Labota

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat 19/09/2025, dini hari.

Seorang pemuda berinisial AA (23), warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, ditangkap saat berada di sebuah kamar kos sekitar pukul 00.30 Wita.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 paket sabu dengan berat bruto 3,98 gram yang disimpan dalam wadah plastik warna biru di dalam tas hitam miliknya.

Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone merek Realmi warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Komang Darmawa Adi, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada Kamis 18/09/2025 malam tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah kamar kos.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Morowali Utara, Bekuk  Pelaku narkoba 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.

“Pelaku mengaku barang haram tersebut dititipkan oleh seseorang yang identitasnya belum diketahui untuk kemudian dijual kembali,” jelas Iptu Komang.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” terangnya.

Sementara itu, terpisah, Kapolres Morowali juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Morowali, sebagai upaya bersama dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD
DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 
RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 
Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:32 WIB

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Juni 2026 - 10:46 WIB

Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara

Senin, 22 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 07:40 WIB

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:57 WIB

RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 

Berita Terbaru

Berita

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Jun 2026 - 11:32 WIB

Jakarta

Menko Polkam Hadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI 

Senin, 22 Jun 2026 - 11:04 WIB