Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Bumi Raya, 7 Kendaraan Hasil Curian Disita

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Polsek Bumi Raya Polres Morowali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua pelaku beserta tujuh unit kendaraan bermotor hasil curian.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (16/9/2025) sore, ketika personel Polsek Bumi Raya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya dilaporkan hilang di Desa Pebatae, Kecamatan Bumi Raya.

Motor tersebut teridentifikasi berada di Desa Moahino, Kecamatan Witaponda, dan setelah diperiksa, kendaraan kemudian diamankan ke Mapolsek Bumi Raya.

Keesokan harinya, Rabu (17/09/2025), penyelidikan dikembangkan hingga polisi memperoleh informasi adanya kendaraan yang digadaikan oleh pelaku.

Dari hasil interogasi, terungkap identitas pelaku utama berinisial EP alias E yang merupakan residivis.

Polisi berhasil mengamankan EP di Desa Marga Mulya, Kecamatan Bungku Barat, sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat penangkapan, turut diamankan barang bukti tambahan berupa 1 unit mobil Avanza yang digunakan mengangkut hasil curian, 1 unit motor matic Yamaha, sebuah tas warna pink, serta beberapa pakaian.

Baca Juga:  Personel Polres Morowali dan Polsek jajaran laksanakan KRYD.

Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui para pelaku telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi, yakni 2 TKP di Kecamatan Bumi Raya (Desa Samarenda dan Desa Harapan Jaya), 1 TKP di Kecamatan Witaponda (Desa Puntari Makmur), 1 TKP di Kecamatan Bungku Barat (Desa Topogaro), dan 3 TKP di Kecamatan Bungku Tengah.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 7 unit kendaraan bermotor.

Modus operandi para pelaku yaitu mencari calon pembeli terlebih dahulu, kemudian melakukan pencurian kendaraan sesuai pesanan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, dua pelaku berinisial EP alias E dan APS alias W saat ini telah diamankan dan resmi ditahan sejak Sabtu (20/9/2025).

Kapolsek Bumi Raya, Iptu Amir Hamzah, S.H., M.H., menegaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 Jo 56 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun ditambah 1/3 untuk residivis.

“Kami masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku lain,” tutupnya.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan
FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 
PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi
Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI
Seminar Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah, Asisten III Afridin Sampaikan Iptek Jadi Fondasi Utama Pembangunan
Pertemuan Wartawan dan Dewan Pers di Morowali Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Kompetensi Jurnalis
Vale Disebut Bakal Gandeng Mitra Eropa Garap Proyek Tanamalia
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:03 WIB

FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:10 WIB

PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI

Berita Terbaru