Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Bumi Raya, 7 Kendaraan Hasil Curian Disita

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Polsek Bumi Raya Polres Morowali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua pelaku beserta tujuh unit kendaraan bermotor hasil curian.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (16/9/2025) sore, ketika personel Polsek Bumi Raya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya dilaporkan hilang di Desa Pebatae, Kecamatan Bumi Raya.

Motor tersebut teridentifikasi berada di Desa Moahino, Kecamatan Witaponda, dan setelah diperiksa, kendaraan kemudian diamankan ke Mapolsek Bumi Raya.

Keesokan harinya, Rabu (17/09/2025), penyelidikan dikembangkan hingga polisi memperoleh informasi adanya kendaraan yang digadaikan oleh pelaku.

Dari hasil interogasi, terungkap identitas pelaku utama berinisial EP alias E yang merupakan residivis.

Polisi berhasil mengamankan EP di Desa Marga Mulya, Kecamatan Bungku Barat, sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat penangkapan, turut diamankan barang bukti tambahan berupa 1 unit mobil Avanza yang digunakan mengangkut hasil curian, 1 unit motor matic Yamaha, sebuah tas warna pink, serta beberapa pakaian.

Baca Juga:  Ringankan Beban Korban Banjir, PT Vale Salurkan Bantuan Sembako hingga Obat-obatan ke Korban Banjir di Barru dan Soppeng

Dari penyelidikan lebih lanjut, diketahui para pelaku telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi, yakni 2 TKP di Kecamatan Bumi Raya (Desa Samarenda dan Desa Harapan Jaya), 1 TKP di Kecamatan Witaponda (Desa Puntari Makmur), 1 TKP di Kecamatan Bungku Barat (Desa Topogaro), dan 3 TKP di Kecamatan Bungku Tengah.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 7 unit kendaraan bermotor.

Modus operandi para pelaku yaitu mencari calon pembeli terlebih dahulu, kemudian melakukan pencurian kendaraan sesuai pesanan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, dua pelaku berinisial EP alias E dan APS alias W saat ini telah diamankan dan resmi ditahan sejak Sabtu (20/9/2025).

Kapolsek Bumi Raya, Iptu Amir Hamzah, S.H., M.H., menegaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 Jo 56 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun ditambah 1/3 untuk residivis.

“Kami masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku lain,” tutupnya.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean
PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan
Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:55 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Senin, 21 September 2026 - 13:38 WIB

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean

Senin, 21 September 2026 - 13:28 WIB

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 13:19 WIB

Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Berita Terbaru

Berita

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 Sep 2026 - 13:28 WIB