Teguhkan Komitmen PT Vale dan Pemangku Kepentingan untuk Berdayakan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal Kolaka

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Kolaka- Perusahaan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menegaskan komitmennya untuk menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus menjaga keselamatan pekerja, kontraktor, dan mitra kerja di seluruh lokasi operasi. Prinsip ini dijalankan dengan mengedepankan dialog, kepatuhan hukum, serta koordinasi bersama pemerintah dan aparat terkait.Kami(18/9/2025)

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat dan menamakan dirinya sebagai kelompok masyarakat adat Kolaka menyampaikan aspirasi terkait pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal melalui aksi unjuk rasa di sekitar lokasi proyek PT Vale di Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Aksi tersebut berdampak pada terhentinya aktivitas operasional PT Vale di Blok Pomalaa, salah satu proyek strategis nasional pada sektor hilirisasi nikel.

Mananggapi ini, PT Vale sangat menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Namun, perusahaan menegaskan bahwa penyampaian pendapat tetap harus berada dalam koridor hukum, tidak membahayakan keselamatan, dan tidak menghambat kegiatan yang memiliki manfaat luas bagi masyarakat.

Terkait substansi aspirasi, PT Vale menegaskan bahwa isu-isu yang disampaikan telah dibahas melalui forum resmi antara PT Vale dengan Pemerintah Daerah dan Forkopimda setempat.

Meneguhkan komitmen untuk memberdayakan tenaga kerja dan pengusaha lokal di wilayah operasinya, PT Vale melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal di wilayah Kabupaten Kolaka, pada Selasa (16/9/2025), di salah satu hotel di Kolaka.

Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman ini, Head of Pomalaa Project, Pj Sekda Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, tokoh adat, hingga perwakilan pengusaha lokal Kolaka.

“Bahkan sebelum nota kesepahaman ini ditandatangani, komitmen pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal sudah berjalan. Malam ini kita semua hadir untuk menyaksikan tekad yang lebih kuat agar Kolaka semakin maju,” ujar Head of Pomalaa Project PT Vale, Mohammad Rifai.

Dalam nota kesepahaman ini, PT Vale dan Pemkab Kolaka sepakat mengatur mekanisme perekrutan tenaga kerja, di mana setiap proses rekrutmen wajib melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka. Selain itu, PT Vale berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM lokal melalui berbagai program pelatihan keterampilan.

Poin penting lainnya mencakup pemberdayaan pengusaha lokal. PT Vale akan melakukan analisis ruang lingkup pekerjaan untuk bermitra dengan pengusaha lokal, mengundang pengusaha lokal yang sudah terdaftar untuk mengikuti proses seleksi, hingga mendorong mitra nasional untuk menggunakan sumber daya lokal.

Baca Juga:  PGN Percepat Penguatan Infrastruktur Gas, Jawab Tantangan Distribusi dan Akses Energi Nasional

“Kalau pekerjaan bisa dilakukan pengusaha lokal, kami akan membuka tender khusus. Jika lingkup pekerjaan harus ditangani kontraktor nasional, tetap akan ada porsi pemberdayaan pengusaha lokal di dalamnya,” jelas Rifai.

Nota Kesepahaman ini juga menegaskan peran aktif Pemkab Kolaka dalam melakukan pengawasan rekrutmen tenaga kerja maupun pengusaha lokal.

Sementara Pj Sekda Kolaka, Akbar, menyambut baik inisiatif ini, sembari menekankan bahwa nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam menjembatani kerja sama antara investor dengan masyarakat lokal.

“Pemerintah daerah berkewajiban menjalankan roda kemitraan strategis dengan investor, serta melakukan pemberdayaan tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” katanya.

Senada, Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, menambahkan bahwa pemberdayaan tenaga kerja lokal sejalan dengan regulasi daerah. “Aturannya sudah jelas dalam Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 56 Tahun 2023. Tinggal diaplikasikan dengan konsisten,” katanya.

Sebagai bagian dari MIND ID, PT Vale berkomitmen mendukung keberlanjutan serta pengembangan kapasitas daerah Kolaka yang menjadi bagian integral dari misi perusahaan dalam menciptakan dampak positif berkelanjutan.

Direktur sekaligus Chief of Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale, Budiawansyah, menegaskan bahwa perusahaan akan terus mengutamakan solusi konstruktif. “Kami menghormati aspirasi masyarakat dan tetap mengutamakan keselamatan semua pihak. Dialog terbuka melalui mekanisme resmi bersama pemerintah akan terus kami jalankan agar setiap isu dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai aturan,” katanya.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, PT Vale bersama Pemkab Kolaka dan Forkopimda Kolala akan Menjaga keberlangsungan dialog dengan masyarakat melalui saluran komunikasi resmi yang terbuka dan terstruktur, Memastikan keselamatan dan kepastian kerja bagi seluruh karyawan, kontraktor, dan mitra kerja, Mendorong kelancaran proyek Pomalaa sebagai bagian dari agenda hilirisasi nikel nasional yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat Kolaka dan Indonesia.

Dengan langkah ini, PT Vale menegaskan bahwa setiap aspirasi tetap mendapat ruang, setiap pekerja mendapatkan perlindungan, dan setiap proyek dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta solusi berkelanjutan untuk masyarakat dan negara.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Banyak Diketahui, Ini Fungsi Halaman Endorsement pada Paspor
Jelang Hut TNI ke 81, Kodim 1311 Morowali Gelar Bazar TNI 
Dua Anak Ditemukan Meninggal Dunia  di Pantai Desa Bahomohoni, Polsek Bungku Tengah Lakukan TPTKP Awal
Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean
PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan
Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 05:31 WIB

Tak Banyak Diketahui, Ini Fungsi Halaman Endorsement pada Paspor

Selasa, 22 September 2026 - 05:10 WIB

Jelang Hut TNI ke 81, Kodim 1311 Morowali Gelar Bazar TNI 

Selasa, 22 September 2026 - 00:05 WIB

Dua Anak Ditemukan Meninggal Dunia  di Pantai Desa Bahomohoni, Polsek Bungku Tengah Lakukan TPTKP Awal

Senin, 21 September 2026 - 13:55 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Senin, 21 September 2026 - 13:38 WIB

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean

Berita Terbaru

Berita

Jelang Hut TNI ke 81, Kodim 1311 Morowali Gelar Bazar TNI 

Selasa, 22 Sep 2026 - 05:10 WIB