dteksinews, Morowali- Terkait dengan adanya permasalah di Desa Torete ,sehingga Kapolsek Bungku Selatan berdialog bersama pemerintah Desa Torete bersama Tokoh-Tokoh Masyarakat Desa Torete untuk membahas permasalahan yang terjadi di Desa Torete.
Hadir hadir dalam kegiatan tersebut selain Kapolsek Bungku Selatan, AKP I Ketut Yoga Widata, S.H, Sekretaris camat Bungku Pesisir, Samran S.H,Sekdes Torete, Amrin,Ketua BPD Desa Torete, Baharudin,Mantan Kepala Desa Torete, Sabardin, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh pemuda Desa Torete dan 20 orang.Minggu(7/9/2025)
Dalam penyampaian Kapolsek Bungku Selatan, AKP I Ketut Yoga Widata, S.H menurutnya, sengaja meluangkan waktu malam ini untuk bertukar pikiran terkait perkembangan situasi yang terjadi di desa Torete .
Saya sangat memahami apa yang dialami oleh masayarakat Desa Torete, rasa kecewa kepada pemerintah Desa Torete terutama Pak Kades yang tidak dapat memberikan kepastian informasi mengenai benar tidaknya lahan mangrove sudah di jual dan sudah di bayar oleh PT. TAS. Sehingga terjadilah tindakan penyegelan Kantor Desa Torete dan Rumah Kades Torete oleh Mayarakat Torete. Katanya
Lanjutnya, tindakan Penyegelan Kantor Desa itu bukan solusi untuk menyoelasaikan masalah, melainkan akan menimbulkan masalah baru. Dalam pertemuan malam ini kita harus bersepakat untuk membuka penyegelan kantor Desa karena Kantor Desa Adalah Aset Negara dan untuk pelayanan Publik, wajih hukumnya harus di buka, diharapkan besok di hari Senin tanggal 8 September 2025 penyegelan kantor Desa dapat dibuka.
Mari kita komunikasikan dengan Kepala Desa agar beliau bisa segera hadir untuk segera membahas permasalahan ini.
Hasi koordinasi kami dengan manajemen PT TAS, mereka siap melakukan pertemuan pada hari Rabu tanggal 10 September 2025 dengan masyarakat torete untuk menjelaskan terkait lahan mangrove. Pungkasnya.
Sementara itu, dalam dialog tersebut Pemerintah Desa dan Tokoh-Tokoh Desa Torete bersepakat akan membuka segel Kantor Desa pada Senin 08 September 2025 di jam 08.00 Wita.(*/PRI)