Diduga Main Hakim Sendiri, Akibatnya Salah Satu Karyawan Perusahaan di Bahodopi Meninggal Dunia

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Diduga mencuri , salah satu karyawan perusahaan di Bahodopi meninggal dunia, karena akibat main hakim sendiri.

Diketahui dalam indentitas KTP korban” ML” umur 16 tahun berasal dari Kabupaten Konawe dan masih status mahasiswa.

Terlihat dalam sebuah video pelaku dipukul, oleh salah seorang dan belum diketahui siapa pelaku pemukulan tersebut. Disisi lain ,korban terlihat tangan diborgal dalam kondisi luka parah.

Ditempat lain informasi adanya pengroyokan pencuri tersebut ,tidak benar.

Baca Juga:  Pererat Silahturahmi di Bulan Ramadhan, Polsek Bahodopi Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat

Informasi yang beredar di gruop whatsapps bahwa pelaku ” ternyata bukan masa yang pukul petugas dalam kontener di hamtam, meniggal di jalan pasa mau ke puskesmas”

“Untuk warga meminta kepada pihak Polres Morowali, mengusut tuntas adanya main hakim sendiri yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,”

Sementara itu Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, saat dikonfirmasi terkait masalah ini melalui via whatsapps tidak ada jawaban, hingga berita naik tayang.(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof. Zudan: Manajemen Talenta Modal Penting Tercapainya Visi Misi Daerah
Produsen Boiler China Gugat Smelter GNI, Desak Ganti Rugi Rp460 M
Di Morowali , Puluhan Petani Tambak Udang  Palang Jalan Hauling PT MSB
Wamenaker Apresiasi Kolaborasi K3 IMIP, Dukung Penguatan Budaya Keselamatan Kerja
Benchmarking ke UMM, FISIP Unismuh Palu Perkuat Mutu Program Studi Sosiologi
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
Kontingen O2SN Morowali Resmi Dilepas, Siap Berlaga di Empat Cabang Olahraga
Kejagung Tetapkan Brigjen Pol.Lalu Muhammad Iwan Tersangka Dugaan  Korupsi MBG 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:39 WIB

Prof. Zudan: Manajemen Talenta Modal Penting Tercapainya Visi Misi Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:45 WIB

Produsen Boiler China Gugat Smelter GNI, Desak Ganti Rugi Rp460 M

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:13 WIB

Di Morowali , Puluhan Petani Tambak Udang  Palang Jalan Hauling PT MSB

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:34 WIB

Benchmarking ke UMM, FISIP Unismuh Palu Perkuat Mutu Program Studi Sosiologi

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:48 WIB

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Berita Terbaru