Polres Morowali Utara Amakan Dua Belas Orang Tersangka dan Barang Bukti Sajam 

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali Utara-Sepuluh hari pasca bentrokan berdarah antara oknum warga Desa Bimor Jaya dengan oknum warga Desa Keuno yang mengakibatkan empat korban luka-luka dimana satu diantaranya harus menjalani operasi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara telah menetapkan sebanyak 12 tersangka dan telah menjalani penahanan di Rutan Polres Morowali Utara.Selasa (29/7/2025).

Bertempat di Ruang Aula Satreskrim Polres Morowali Utara yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Arsyad Maaling, S.H., M.H.dan didampingi eh KBO Reskrim Iptu Theo Liling Sugi, S.H dan para penyidik. Kasat reskrim membeberkan perkembangan terakhir bentrokan berdarah tersebut. (29/7/2025).

Hingga hari ini, kami telah mengamankan dua belas tersangka pasca bentrokan berdarah yang terjadi di simpang tiga Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur pada Hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025 yang lalu.

Kedua belas tersangka tersebut adalah NNL alias Nn (20), YD alias L (21), SDP alias S (24), YL alias A (19), MM alias M (24), AT alias A (40) dan FD (20). BYFB alias B (17) yang ditahan pada hari Senin (21/7).

Selanjutnya, personel kembali melakukan pengembangan dan kembali menetapkan tersangka serta menahan  M (17) pada hari Selasa (22/7) dan  A alias G (27) pada Kamis (24/7). Serta EB yang ditahan pada Hari Sabtu (26/7).

Dan terakhir personel Satreskrim kembali mengamankan satu pelaku yakni BK alias B (15), pelaku BK alias B diantar oleh Kakaknya ke Kantor pada hari Sabtu (26/7) malam. Ungkap orang nomor satu di Satuan Reskrim tersebut.

Baca Juga:  PLN Sukses Energize Proyek SUTT dan Gardu Induk Pertama di Morowali

Ditambahkan, “Dari hasil pemeriksaan serta gelar perkara, pada hari Senin tanggal 28 Juli 2025  BK alias B ditetapkan sebagi tersangka BK alias B memukul korban L menggunakan batu.” Kata AKP Arsyad.

Kini BK alias B, M dan B diamankan di ruang Pemeriksaan Satreskrim Polres Morowali Utara karena ketiga masih dibawah umur, maka tidak dilakukan penahanan.

Dari hasil pengembangan juga dari keterangan Korban Y dan konfirmasi ke tersangka YD alias L., dalam pemeriksaan tambahan L mengakui menggunakan parang jenis samurai untuk membacok pundak kanan belakang Y. Setelah digunakan,parang/samurai tersebut di simpan di rumahnya di Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur yang telah dibakar massa.

Kemudian hari ini Selasa 29 Juli 2025 sekitar Jam 10.00 Wita,KBO Reskrim memimpin anggota ke rumah L dan menemukan Barang Bukti sebilah parang/samurai sepanjang 67 Cm di antara puing-puing rumah L yang sudah terbakar yang diduga kuat digunakan saat menganiaya Y.” Terangnya.

Seluruh tersangka kenakan Pasal 170 ayat (1), Subsidair Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara. Tegas kasat.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru
Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Kodim 1311/Morowali,Shalat Idul Fitri 1447 H dengan Khidmat
Dandim 1311/Morowali Hadiri Pelepasan Pawai Mobil Hias,Sambut Idul Fitri 1447 H
Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga
Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:16 WIB

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:41 WIB

Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:14 WIB

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:55 WIB

Kodim 1311/Morowali,Shalat Idul Fitri 1447 H dengan Khidmat

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:34 WIB

Dandim 1311/Morowali Hadiri Pelepasan Pawai Mobil Hias,Sambut Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Selasa, 24 Mar 2026 - 08:16 WIB