Pemda Morowali dan Kanwil Kemenkumham Sulteng,  Teken Nota Kesepahaman Perlindungan Kekayaan Intelektual

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali – Dalam rangka mendorong perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Morowali, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor), Silaturahmi, dan Diskusi terkait potensi kerja sama pengelolaan dan perlindungan Kekayaan Intelektual antara Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah, yang berlangsung di Kantor Bupati Morowali, Selasa (22/07/2025).

Adapun Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada: (1) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kemenkumham; (2) Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM; (3) Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah; (4) DIPA Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2025 SP DIPA-135.05.2.693015/2025 Revisi I Tanggal 25 Februari 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy, Sekretaris Daerah Morowali Yusman Mahbub, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Moh. Rizal Badudin, Kabag Hukum Setdakab Morowali Bahdin Baid, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, stakeholder, serta para peserta rapat lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iriane Iliyas menegaskan pentingnya kolaborasi strategis ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga dan melindungi hak kekayaan intelektual masyarakat Morowali. Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Morowali memiliki banyak potensi lokal dari sektor budaya, seni, hingga produk kreatif masyarakat yang rawan terhadap pembajakan dan pemalsuan.

Baca Juga:  Terkait Jalan yang di Gunakan PT.BTIIG, Ini Penjelasan Kadis PUPR 

Rakor ini menghasilkan kesepahaman antara Pemerintah Daerah Morowali dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah untuk menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang Pembinaan dan Peningkatan Kesadaran Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Morowali atas nama Bupati Morowali bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan seremoni penyerahan sertifikat hak cipta atas dua karya tenun khas daerah, yaitu Tenun Ikzara Konaengke dan Tenun Ikzara Kuluri, dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh para pencipta karya dan perwakilan Tim Penggerak PKK Kabupaten Morowali.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan hasil karya budaya dan kekayaan intelektual lokal Kabupaten Morowali. Selain memperkuat identitas daerah, kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan potensi ekonomi masyarakat melalui pengelolaan KI yang profesional, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemajuan daerah.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 
PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi
Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI
Seminar Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah, Asisten III Afridin Sampaikan Iptek Jadi Fondasi Utama Pembangunan
Pertemuan Wartawan dan Dewan Pers di Morowali Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Kompetensi Jurnalis
Vale Disebut Bakal Gandeng Mitra Eropa Garap Proyek Tanamalia
 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:03 WIB

FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:10 WIB

PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:49 WIB

Seminar Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah, Asisten III Afridin Sampaikan Iptek Jadi Fondasi Utama Pembangunan

Berita Terbaru