Kejari Morowali Beberkan Perkembangan Perkara Bidang Pidsus dan Pidum 

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali- Kepala Kejaksaan Negeri , I Wayan Suardi, S.H.,M.H didampingi oleh, Kepala Seksi Intelijen Teddy Arisandi, S.H.,M.H dan Plt Kasi Pidum menggelar press release, memaparkan perkembangan perkara di Bidang Pidana Umum(Pidum) dan Pidana Khusus(Pidsus), Kamis(10/7/2025)

Kejari Morowali menjelaskan,bahwa Kinerja Pidsus akan mencakup penanganan perkara tindak pidana khusus seperti, korupsi sementara Pidum akan fokus pada tindak pidana umum lainnya.

Bidang Tindak Pidana Umum untuk perkembangan perkara, kata I Wayan Suardi, ending perkara mulai naik rata – rata per bulannya 20 sampai 30 berkas perkara yang harus diselesaikan dengan jumlah Jaksa kami 6 orang.

Lanjut, Kejari mengatakan ,Warna baru, dalam Tindak Pidana Umum dimana ada peningkatan diantaranya perkara UU kesehatan, perkara penganiayaan, pembunuhan dan perdagangan orang.

“Kami berusaha untuk menyelesaikan semua tugas dibidang Pidum, secara maksimal, profesional tanpa menyampingkan prinsip -prinsip kepastian hukum dan keadilan dan dalam menjalankan tugas dan dalam Perkara Pidum tidak ada tunggakkan dalam penanganan perkara,” kata Kejari

Dan dalam kegiatan Intelijen, kami sudah membuka Posko Terpadu Kejaksaan Negeri di Bandara dan Pelabuhan terkait pengawasan barang Cetakan dan Pengawasan orang asing. Pendirian Posko Ini sesuai dengan peraturan Kejaksaan yang mengatur kegiatan intelijen Kejaksaan.Selain itu kegiatan Intelijen juga melaksanakan GAKKUMDU dan Program “Jaga Desa”b terkait pengelolaan dana desa yang berkolaborasi dengan Pemda (kantor Inspektorat),untuk mengawal, mendampingi dan memberikan penyuluhan hukum terkait pengelolaan dana desa.

Sementara, terkait bidang Pidsus, ada tiga(3) perkara yakni,dugaan korupsi perahu fiber, dugaan kasus Perusda dan penyimpangan dalam aktivitas Bongkar Muat Ore nikel

Baca Juga:  Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Labota

Pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perahu fiber dan mesin katinting 9 hp di Dinas perikanan Kabupaten Morowali meningkat menjadi penyidikan. Sudah selesai dalam pemenuhan melawan hukum, tahap tinggal menunggu hasil penghitungan resmi dari Auditor terkait dengan besaran kerugian rill yang ditimbulkan

Dugaan kasus Perusda, sudah tetapkan satu orang tersangka (IB.Tsk),saat ini masih terbaring sakit belum bisa dimintai keterangan.

Dugaan penyimpangan dalam aktivitas bongkar muat hasil pertambangan ilegal di Desa Bahomotefe Kecamatan Bungku Timur dan di Bahodopi, sudah ada kesimpulan sementara, mungkin akan kita tindak lanjuti dengan proses penyitaan terhadap barang bukti ore -ore yang ada di wilayah Bungku Timur dan Bahodopi

“Disini potensi ekonominya sangat tinggi, itu sangat memberikan manfaat kepada masyarakat Morowali. Saya berharap apa yang kami lakukan ini, bisa memberi kontribusi terhadap nilai ekonomis bagi masyarakat dan membantu Pemda dalam meningkatkan PAD nya, proses itu sudah dalam tahap penyidikan,” ujarnya

Sementara, terkait Persidangan Penuntutan, kami sudah selesaikan kasus BPBD dengan lima (5) terpidana sudah inkracht dan sedang menjalani putusan pidana dan satu masih dalam proses pembuktian di persidangan tahapannya masih saksi.

“Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan informasi kinerja Kejaksaan yang dilakukan dengan tujuan mencapai apa yang menjadi tujuan hukum yaitu kepastian kemanfaatan dan keadilan,” pungkas Kejari Morowali, I Wayan Suardi.

Esitor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD
DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 
RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 
Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:32 WIB

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Juni 2026 - 10:46 WIB

Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara

Senin, 22 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 07:40 WIB

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:57 WIB

RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 

Berita Terbaru

Berita

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Jun 2026 - 11:32 WIB

Jakarta

Menko Polkam Hadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI 

Senin, 22 Jun 2026 - 11:04 WIB