Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKriminal

Kejari Morowali Beberkan Perkembangan Perkara Bidang Pidsus dan Pidum 

47
×

Kejari Morowali Beberkan Perkembangan Perkara Bidang Pidsus dan Pidum 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews,Morowali- Kepala Kejaksaan Negeri , I Wayan Suardi, S.H.,M.H didampingi oleh, Kepala Seksi Intelijen Teddy Arisandi, S.H.,M.H dan Plt Kasi Pidum menggelar press release, memaparkan perkembangan perkara di Bidang Pidana Umum(Pidum) dan Pidana Khusus(Pidsus), Kamis(10/7/2025)

Kejari Morowali menjelaskan,bahwa Kinerja Pidsus akan mencakup penanganan perkara tindak pidana khusus seperti, korupsi sementara Pidum akan fokus pada tindak pidana umum lainnya.

Example 300x600

Bidang Tindak Pidana Umum untuk perkembangan perkara, kata I Wayan Suardi, ending perkara mulai naik rata – rata per bulannya 20 sampai 30 berkas perkara yang harus diselesaikan dengan jumlah Jaksa kami 6 orang.

Lanjut, Kejari mengatakan ,Warna baru, dalam Tindak Pidana Umum dimana ada peningkatan diantaranya perkara UU kesehatan, perkara penganiayaan, pembunuhan dan perdagangan orang.

“Kami berusaha untuk menyelesaikan semua tugas dibidang Pidum, secara maksimal, profesional tanpa menyampingkan prinsip -prinsip kepastian hukum dan keadilan dan dalam menjalankan tugas dan dalam Perkara Pidum tidak ada tunggakkan dalam penanganan perkara,” kata Kejari

Dan dalam kegiatan Intelijen, kami sudah membuka Posko Terpadu Kejaksaan Negeri di Bandara dan Pelabuhan terkait pengawasan barang Cetakan dan Pengawasan orang asing. Pendirian Posko Ini sesuai dengan peraturan Kejaksaan yang mengatur kegiatan intelijen Kejaksaan.Selain itu kegiatan Intelijen juga melaksanakan GAKKUMDU dan Program “Jaga Desa”b terkait pengelolaan dana desa yang berkolaborasi dengan Pemda (kantor Inspektorat),untuk mengawal, mendampingi dan memberikan penyuluhan hukum terkait pengelolaan dana desa.

Sementara, terkait bidang Pidsus, ada tiga(3) perkara yakni,dugaan korupsi perahu fiber, dugaan kasus Perusda dan penyimpangan dalam aktivitas Bongkar Muat Ore nikel

Pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perahu fiber dan mesin katinting 9 hp di Dinas perikanan Kabupaten Morowali meningkat menjadi penyidikan. Sudah selesai dalam pemenuhan melawan hukum, tahap tinggal menunggu hasil penghitungan resmi dari Auditor terkait dengan besaran kerugian rill yang ditimbulkan

Dugaan kasus Perusda, sudah tetapkan satu orang tersangka (IB.Tsk),saat ini masih terbaring sakit belum bisa dimintai keterangan.

Dugaan penyimpangan dalam aktivitas bongkar muat hasil pertambangan ilegal di Desa Bahomotefe Kecamatan Bungku Timur dan di Bahodopi, sudah ada kesimpulan sementara, mungkin akan kita tindak lanjuti dengan proses penyitaan terhadap barang bukti ore -ore yang ada di wilayah Bungku Timur dan Bahodopi

“Disini potensi ekonominya sangat tinggi, itu sangat memberikan manfaat kepada masyarakat Morowali. Saya berharap apa yang kami lakukan ini, bisa memberi kontribusi terhadap nilai ekonomis bagi masyarakat dan membantu Pemda dalam meningkatkan PAD nya, proses itu sudah dalam tahap penyidikan,” ujarnya

Sementara, terkait Persidangan Penuntutan, kami sudah selesaikan kasus BPBD dengan lima (5) terpidana sudah inkracht dan sedang menjalani putusan pidana dan satu masih dalam proses pembuktian di persidangan tahapannya masih saksi.

“Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan informasi kinerja Kejaksaan yang dilakukan dengan tujuan mencapai apa yang menjadi tujuan hukum yaitu kepastian kemanfaatan dan keadilan,” pungkas Kejari Morowali, I Wayan Suardi.

Esitor: Supriyono

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *