dteksinews,Morowali- Terkait adanya informasi dugaan penangkapan Ustad Jemi Ahmad Almusayyaf oleh Polres Morowali.Hal tersebut tidak benar,dan dibantah oleh IPTU Theo Liling Sugi, SH selaku KBO Sat Reskrim Polres Morowali Utara kepada dteksinews.co.id. Senin(23/6/2025)
Ditegaskan Theo,” bahwa informasi yang benar adalah Ustad Jemi Ahmad Almussaayaf ditangkap di Polres Morowali Utara”. Tandasnya.
Sementara itu, informasi yang beredar di gruop beredar medsos “Teman-teman, ini adalah suara ustadz Jemi Ahmad Almusayyaf, seorang Muallaf yang sempat viral tahun 2024 kmrn. kini beliau di tahan di Polres Morowali atas tuduhan mencuri sawit diatas tanahnya sendiri sejak tanggal 9 Mei 2024”.
*Ini saudara kita beliau muallaf bersama istri dan anak2 hijrah…. Menjemput hidayah… Dan kita adalah saudaranya, bagi yg berada di wilayah morowali tolong dijenguk…*
video singkat bliau ini meminta bantuan utk memviralkan kasus beliau tsb.
*No Viral No Justice*.(PRI)