MA Putuskan,PT RUJ Kalah Kasasi

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu- PT Rizky Utama Jaya(RUJ) kalah dalam gugatan jety  yang terletak di Desa Nambo,Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali .

Hal tersebut sesuai hasil putusan dari Makamah Agung  pada tanggal 16 Juni 2025,dan dimenangkan CV Ansafar Wira Karya .Kata  Aditya Chaniago , S.H,M.H kepada dteksinews.co.id, Rabu(18/6/2025)

Menurutnya, bahwa dari hasil putusan kasasi dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah bunyinya sebagai berikut:

Untuk berkas kasasi: pada hari

Rabu, 17 Apr. 2024

Nomor: 1145 /PAN.PN.W21-U2/HK2.4/IV/2024.

Dan selanjutnya Putusan Kasasi: pada hari

Rabu, 23 Apr. 2025

Nomor: 1187 K/Pdt/2025

Kemudian, Amar Putusan: MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: 1. SUMBE S., 2. SYAMSU USMAN, dan Pemohon Kasasi II. PT REZKY UTAMA JAYA, tersebut, Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Putusan Nomor 1/PDT/2024/PT PAL, tanggal 26 Februari 2024 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor 124/Pdt.G/2022/PN Pso, tanggal 1 November 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:

Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

Dalam Pokok Perkara: Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Surat Penyerahan Tanah (SPT) Nomor 018/593.1/Bung Tim/VII/2013, tertanggal 17 Juli 2013, terletak di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah dengan dengan batas-batas sebelah utara berbatasan dengan jalan negara, sebelah timur berbatasan dengan laut, sebelah barat berbatasan dengan jalan negara, sebelah selatan berbatasan luas 12.000 m²;Sah dan Berhaga Menyatakan perbuatan Tergugat terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum; Memerintahkan Tergugat serta siapapun yang memperoleh hak dari Tergugat untuk mengosongkan objek sengketa; Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan tanah seluas 12.000 m² sesuai Surat Penyerahan Tanah Nomor 018/593.1/Bung Tim/VII/2013, tertanggal 17 Juli 2013, terletak di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali sesuai batas-batas sebagaimana tersebut di atas;

Baca Juga:  Per Oktober 2025 ada 582 Janda,Morowali dan Morowali Utara 

Lanjutnya, Dalam Eksepsi Tergugat Intervensi: Menolak eksepsi Tergugat Intervensi untuk seluruhnya;

Dalam Pokok Perkara: Menyatakan Tergugat Intervensi telah melakukan perbuatan melawan hukum; Menghukum Tergugat Intervensi untuk mengosongkan objek sengketa; Menghukum Para Pemohon Kasasi I dan Pemohon Kasasi II untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Majelis Hakim:

Hakim Ketua: Dr. PRI PAMUDI TEGUH, S.H., M.H.

Hakim Anggota 1: Dr. INANI INDRAWATI, S.H., M.Hum.

Hakim Anggota 2: AGUS SUBROTO, S.H., M.H.

Panitera: JARNO BUDIYONO, S.H.

Tanggal: Senin, 16 Jun. 2025.Tutupnya

Ditempat lain, redaksi dteksinews.co.id mencoba konfirmasi terkait masalah ini,namun tidak mendapatkan no kontak kepada pihak PT RUJ hingga berita ini tayang .( PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Kunker ke Kodim 1311/Morowali, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian Prajurit
Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 
 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah
Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 
“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah
Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:14 WIB

Danrem 132/Tadulako Kunker ke Kodim 1311/Morowali, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian Prajurit

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:44 WIB

Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:34 WIB

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:42 WIB

“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah

Senin, 22 Juni 2026 - 11:32 WIB

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Berita Terbaru

Berita

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:34 WIB