MA Putuskan,PT RUJ Kalah Kasasi

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu- PT Rizky Utama Jaya(RUJ) kalah dalam gugatan jety  yang terletak di Desa Nambo,Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali .

Hal tersebut sesuai hasil putusan dari Makamah Agung  pada tanggal 16 Juni 2025,dan dimenangkan CV Ansafar Wira Karya .Kata  Aditya Chaniago , S.H,M.H kepada dteksinews.co.id, Rabu(18/6/2025)

Menurutnya, bahwa dari hasil putusan kasasi dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah bunyinya sebagai berikut:

Untuk berkas kasasi: pada hari

Rabu, 17 Apr. 2024

Nomor: 1145 /PAN.PN.W21-U2/HK2.4/IV/2024.

Dan selanjutnya Putusan Kasasi: pada hari

Rabu, 23 Apr. 2025

Nomor: 1187 K/Pdt/2025

Kemudian, Amar Putusan: MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: 1. SUMBE S., 2. SYAMSU USMAN, dan Pemohon Kasasi II. PT REZKY UTAMA JAYA, tersebut, Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Putusan Nomor 1/PDT/2024/PT PAL, tanggal 26 Februari 2024 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor 124/Pdt.G/2022/PN Pso, tanggal 1 November 2023, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:

Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

Dalam Pokok Perkara: Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Surat Penyerahan Tanah (SPT) Nomor 018/593.1/Bung Tim/VII/2013, tertanggal 17 Juli 2013, terletak di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah dengan dengan batas-batas sebelah utara berbatasan dengan jalan negara, sebelah timur berbatasan dengan laut, sebelah barat berbatasan dengan jalan negara, sebelah selatan berbatasan luas 12.000 m²;Sah dan Berhaga Menyatakan perbuatan Tergugat terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum; Memerintahkan Tergugat serta siapapun yang memperoleh hak dari Tergugat untuk mengosongkan objek sengketa; Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan tanah seluas 12.000 m² sesuai Surat Penyerahan Tanah Nomor 018/593.1/Bung Tim/VII/2013, tertanggal 17 Juli 2013, terletak di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali sesuai batas-batas sebagaimana tersebut di atas;

Baca Juga:  Polsek Bahodopi Gelar  KRYD, Amankan Miras dan Knalpot  Brong 

Lanjutnya, Dalam Eksepsi Tergugat Intervensi: Menolak eksepsi Tergugat Intervensi untuk seluruhnya;

Dalam Pokok Perkara: Menyatakan Tergugat Intervensi telah melakukan perbuatan melawan hukum; Menghukum Tergugat Intervensi untuk mengosongkan objek sengketa; Menghukum Para Pemohon Kasasi I dan Pemohon Kasasi II untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Majelis Hakim:

Hakim Ketua: Dr. PRI PAMUDI TEGUH, S.H., M.H.

Hakim Anggota 1: Dr. INANI INDRAWATI, S.H., M.Hum.

Hakim Anggota 2: AGUS SUBROTO, S.H., M.H.

Panitera: JARNO BUDIYONO, S.H.

Tanggal: Senin, 16 Jun. 2025.Tutupnya

Ditempat lain, redaksi dteksinews.co.id mencoba konfirmasi terkait masalah ini,namun tidak mendapatkan no kontak kepada pihak PT RUJ hingga berita ini tayang .( PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi
Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 
Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 
UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan
Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027
Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas
Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan
Imigrasi Morowali Berkomitmen Bersih dari Narkoba, BNNK Morowali Periksa Seluruh Pegawai Imigrasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:02 WIB

Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Daerah

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB