Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkab Morowali Luncurkan Mobil Layanan dan Call Center 24 Jam

- Penulis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Memasuki 100 hari kerja masa kepemimpinan Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, dan Wakil Bupati Iriane Iliyas, Pemerintah Kabupaten Morowali menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan hak perempuan dan anak. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah peluncuran program Mobil Layanan Stop Kekerasan yang dilengkapi dengan call center aktif 24 jam.belum lama ini, Sabtu(7/6/2025)

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali, Program ini dirancang untuk menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pelosok, guna mempercepat penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berbagai bentuk kekerasan lainnya yang kerap dialami oleh perempuan dan anak.

Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, dalam keterangannya menegaskan bahwa kendaraan operasional ini akan berfungsi sebagai pusat layanan keliling, yang secara aktif menerima aduan langsung dari masyarakat.

“Alhamdulillah, pemerintah daerah kini memiliki mobil layanan keliling yang siap menjemput keluhan masyarakat, terutama perempuan. Ini adalah terobosan baru, sebuah ruang aman yang kami hadirkan agar masyarakat tidak lagi takut untuk melapor,” ujar Wabup Iriane.

Baca Juga:  STAI Morowali Perluas Jejaring Akademik Melalui MoU dengan UIN Alauddin Makassar

Mobil layanan ini dilengkapi dengan nomor pengaduan (call center) yang bisa dihubungi selama 24 jam. Masyarakat cukup mencatat nomor yang tertera pada kendaraan, lalu menghubunginya saat terjadi kekerasan, termasuk dari daerah terpencil.

“Petugas kami siap siaga kapan pun. Jika terjadi kekerasan di daerah terpencil, cukup hubungi nomor call center. Kami akan segera merespons,” tambahnya.

Wabup Iriane juga menekankan bahwa program ini merupakan langkah awal dari berbagai upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak yang akan terus dikembangkan ke depan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak di Kabupaten Morowali, untuk tidak ragu melapor. Gunakan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Ini adalah bentuk nyata perhatian dan keberpihakan pemerintah,” tegasnya.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menghubungi Call Center Stop Kekerasan Morowali di nomor: **0823 9319 2827.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru