Kaban BNN Morowali: Kades Larobenu Bersama Rekanya  Hanya Penyalahguna ,Hanya Direhabilitasi

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Terkait kasus dugaan penyalahgunaan  narkotika,sehingga Kepala Desa (Kades) Larobenu bersama rekanya  ditangkap oleh BNNK Morowali belum lama ini.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala BNNK Morowali AKBP Rizky Lesmana SH, MM, saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNK Morowali  kompleks KTM, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Selasa (20/05/2025).

Menurut Ricky, “adapun tindakan yang kami (BNNK Morowali) lakukan, setelah mereka kami amankan dan lakukan penahanan, maka berdasarkan aturan Sema (Surat Edaran Mahkamah Agung) dan undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika di mana mereka ini hanyalah penyalahguna bukan tersangka terkait pidana.Jadi, karena tidak ditemukannya barang bukti (Sabu-Sabu), hanya alat bukti saja berupa alat hisap (Bong) dan berdasarkan arahan dan petunjuk dari pimpinan, maka kami lakukan rehabilitasi saja, ” Ucap Ricky

Lanjut Rizky, membeberkan kronologi penangkapan Kades Larobenu bersama 6 orang rekannya, yang saat itu secara bersamaan ditangkap oleh BNNK Morowali.

Bahwa pada hari Kamis 15 Mei 2025, sekitar pukul 23:00 Wita, dirinya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu alias pesta sabu di sebuah rumah yang sekaligus tempat pencucian motor di Desa Larobene, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.

Berdasarkan informasi tersebut, Kepala BNNK bnnk Morowali langsung menghubungi anggota BNNK lainnya untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Dan saat itu juga Kepala BNNK Morowali bersama anggotanya tiba di lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi penyalahgunaan narkotika dan langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang telah dicurigai dan diketahui rumah tersebut milik Lk David laode Siroa.

Kemudian, sekitar pukul 23.45 Wita kepala BNNK Morowali bersama anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah yang telah dicurigai tersebut. Pada saat dilakukan penggerebekan didapati 3 orang yang berada di rumah tersebut, kemudian Kepala BNNK Morowali melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi masyarakat yang diundang oleh anggota BNNK Morowali Lk Jaenul yang bekerja sebagai Linmas di Desa Larobenu.

Baca Juga:  Tim ADTT Itwasda Polda Sulteng Gelar Audit Operasi Ketupat Tinombala 2025 di Polres Morowali

“Dari hasil penggerebekan kita temukan satu buah rangkaian alat hisap bong, 4 buah handphone, 1 buah korek api gas, 1 buah sendok plastik yang terbuat dari pipa plastik kecil, ” ungkap Ricky

Ditambahkan Rizky, setelah penggeledahan dan dilakukan introgasi ketiga orang tersebut, diketahui Narkotika jenis sabu yang mereka konsumsi didapatkan dari LK Irsan yang beralamat di Desa Bente, Bungku Tengah. Kemudian kepala BNNK Morowali bersama anggota menuju rumah Lk Irsan, disana dilakukan penggerebekan berhasil mengamankan LK Irsan bersama 3 orang rekannya.

“Dari tempat tersebut kami menyita 1 buah rangkaian alat hisap bong, satu buah sendok plastik yang terbuat dari pipet plastik kecil, 1 buah sendok plastik terbuat dari pipa plastik besar, 7 buah handphone, satu buah korek api gas, “Ujar Ricky.

Masih kata Ricky , setelah dibawa ke kantor BNNK Morowali dan dilakukan pendalaman serta analisa mendalam dengan melakukan asesmen maupun konseling oleh dokter BNNK Morowali, maka terduga yang kami tangkap memiliki karakter pengguna narkotika yang berbeda-beda.

Untuk itu, katanya berdasarkan resume dari hasil konseling tersebut seluruh terduga tindak kasus narkoba ini direhabilitasi, tentunya dengan mendapat pembedaan dalam penanganan rehabilitasi.

Dari hasil resume dokter BNNK Morowali, maka terdapat 3 orang yang akan dirujuk untuk menjalankan rehabilitasi rawat inap di balai atau loka milik BNN dan 4 orang rehabilitasi rawat jalan di BNNK Morowali.

Adapun yang akan menjalani rawat inap di antaranya, Hidayat Hasyim Ismail Kepala Desa Larobenu, dan 2 rekannya yakni Muhammad Farel serta Irsan. Untuk rehab jalan 4 orang yakni David Laode Siroa, Muh. Nur Aqshal, Baharuddin, serta Abd Asis Bilal.

Hal ini pun sudah disampaikan secara resmi oleh BNNK Morowali melalui surat resmi kepada Bupati Morowali, terkait Kades Larobenu terlibat narkotika jenis sabu dan statusnya saat ini.

“Kami sudah menyurat resmi kepada Pak Bupati Morowali terkait Kades Larobenu, adapun terkait jabatannya, tentunya sepenuhnya kewenangan Bupati Morowali, ” Pungkas Ricky. (PRI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru
Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Kodim 1311/Morowali,Shalat Idul Fitri 1447 H dengan Khidmat
Dandim 1311/Morowali Hadiri Pelepasan Pawai Mobil Hias,Sambut Idul Fitri 1447 H
Patroli Rumah Warga Ditinggal Mudik, Polres Morowali Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran
Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus
Sinergitas TNI- POLRI, Berikan Pelayanan dan Keamanan bagi Pemudik Lebaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:16 WIB

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:41 WIB

Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:55 WIB

Kodim 1311/Morowali,Shalat Idul Fitri 1447 H dengan Khidmat

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:34 WIB

Dandim 1311/Morowali Hadiri Pelepasan Pawai Mobil Hias,Sambut Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:31 WIB

Patroli Rumah Warga Ditinggal Mudik, Polres Morowali Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Selasa, 24 Mar 2026 - 08:16 WIB