Kaban BNN Morowali: Kades Larobenu Bersama Rekanya  Hanya Penyalahguna ,Hanya Direhabilitasi

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Terkait kasus dugaan penyalahgunaan  narkotika,sehingga Kepala Desa (Kades) Larobenu bersama rekanya  ditangkap oleh BNNK Morowali belum lama ini.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala BNNK Morowali AKBP Rizky Lesmana SH, MM, saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNK Morowali  kompleks KTM, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Selasa (20/05/2025).

Menurut Ricky, “adapun tindakan yang kami (BNNK Morowali) lakukan, setelah mereka kami amankan dan lakukan penahanan, maka berdasarkan aturan Sema (Surat Edaran Mahkamah Agung) dan undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika di mana mereka ini hanyalah penyalahguna bukan tersangka terkait pidana.Jadi, karena tidak ditemukannya barang bukti (Sabu-Sabu), hanya alat bukti saja berupa alat hisap (Bong) dan berdasarkan arahan dan petunjuk dari pimpinan, maka kami lakukan rehabilitasi saja, ” Ucap Ricky

Lanjut Rizky, membeberkan kronologi penangkapan Kades Larobenu bersama 6 orang rekannya, yang saat itu secara bersamaan ditangkap oleh BNNK Morowali.

Bahwa pada hari Kamis 15 Mei 2025, sekitar pukul 23:00 Wita, dirinya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu alias pesta sabu di sebuah rumah yang sekaligus tempat pencucian motor di Desa Larobene, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.

Berdasarkan informasi tersebut, Kepala BNNK bnnk Morowali langsung menghubungi anggota BNNK lainnya untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Dan saat itu juga Kepala BNNK Morowali bersama anggotanya tiba di lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi penyalahgunaan narkotika dan langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang telah dicurigai dan diketahui rumah tersebut milik Lk David laode Siroa.

Kemudian, sekitar pukul 23.45 Wita kepala BNNK Morowali bersama anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah yang telah dicurigai tersebut. Pada saat dilakukan penggerebekan didapati 3 orang yang berada di rumah tersebut, kemudian Kepala BNNK Morowali melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi masyarakat yang diundang oleh anggota BNNK Morowali Lk Jaenul yang bekerja sebagai Linmas di Desa Larobenu.

Baca Juga:  Buat Paspor Yuk, Kuota M-Paspor Bulan Februari Sudah Dibuka

“Dari hasil penggerebekan kita temukan satu buah rangkaian alat hisap bong, 4 buah handphone, 1 buah korek api gas, 1 buah sendok plastik yang terbuat dari pipa plastik kecil, ” ungkap Ricky

Ditambahkan Rizky, setelah penggeledahan dan dilakukan introgasi ketiga orang tersebut, diketahui Narkotika jenis sabu yang mereka konsumsi didapatkan dari LK Irsan yang beralamat di Desa Bente, Bungku Tengah. Kemudian kepala BNNK Morowali bersama anggota menuju rumah Lk Irsan, disana dilakukan penggerebekan berhasil mengamankan LK Irsan bersama 3 orang rekannya.

“Dari tempat tersebut kami menyita 1 buah rangkaian alat hisap bong, satu buah sendok plastik yang terbuat dari pipet plastik kecil, 1 buah sendok plastik terbuat dari pipa plastik besar, 7 buah handphone, satu buah korek api gas, “Ujar Ricky.

Masih kata Ricky , setelah dibawa ke kantor BNNK Morowali dan dilakukan pendalaman serta analisa mendalam dengan melakukan asesmen maupun konseling oleh dokter BNNK Morowali, maka terduga yang kami tangkap memiliki karakter pengguna narkotika yang berbeda-beda.

Untuk itu, katanya berdasarkan resume dari hasil konseling tersebut seluruh terduga tindak kasus narkoba ini direhabilitasi, tentunya dengan mendapat pembedaan dalam penanganan rehabilitasi.

Dari hasil resume dokter BNNK Morowali, maka terdapat 3 orang yang akan dirujuk untuk menjalankan rehabilitasi rawat inap di balai atau loka milik BNN dan 4 orang rehabilitasi rawat jalan di BNNK Morowali.

Adapun yang akan menjalani rawat inap di antaranya, Hidayat Hasyim Ismail Kepala Desa Larobenu, dan 2 rekannya yakni Muhammad Farel serta Irsan. Untuk rehab jalan 4 orang yakni David Laode Siroa, Muh. Nur Aqshal, Baharuddin, serta Abd Asis Bilal.

Hal ini pun sudah disampaikan secara resmi oleh BNNK Morowali melalui surat resmi kepada Bupati Morowali, terkait Kades Larobenu terlibat narkotika jenis sabu dan statusnya saat ini.

“Kami sudah menyurat resmi kepada Pak Bupati Morowali terkait Kades Larobenu, adapun terkait jabatannya, tentunya sepenuhnya kewenangan Bupati Morowali, ” Pungkas Ricky. (PRI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi
Smelter Raksasa Bahan Baku Baterai EV Mulai Beroperasi di Sultra!
Bupati Iksan Sambut Kunjungan Gubernur Sulteng dan Chairul Tanjung di Neo Energy
BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara
Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan
FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 
PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi
Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:19 WIB

TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Smelter Raksasa Bahan Baku Baterai EV Mulai Beroperasi di Sultra!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Bupati Iksan Sambut Kunjungan Gubernur Sulteng dan Chairul Tanjung di Neo Energy

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:56 WIB

BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan

Berita Terbaru