Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Melawan

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu-Sejumlah organisasi pers, terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng tergabung dalam Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (KRJ-ST) dalam memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) yang jatuh pada 1 Mei dan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, ikut turun ke jalan melakukan aksi unjukrasa.

Mengambil titik kumpul di Sekretariat Roemah Jurnalis Sulteng Jalan Ahmad Yani,puluhan jurnalis dengan membawa spanduk, poster bertuliskan stop kekerasan terhadap jurnalis perempuan,jurnalis juga buruh,ada rilis kami di undang,ada kritik kami ditendang dan lainnya, mereka menuju kantor DPRD Sulteng Jalan Samratulangi,Kota Palu,Jumat (2/5).

Puluhan jurnalis datang dari berbagai media,baik cetak,online,elektronik lalu menanggalkan Id cardnya di kantong plastik sampah,di atasnya lalu ditaburkan bunga dan daun pandan.

Aksi tersebut merupakan sebagai bentuk protes atas kebebasan pers akhir-akhir ini banyak mendapat intimidasi dan tekanan dari pihak-pihak tertentu.

Dalam orasinya Koordinator lapangan (Korlap) Koalisi Roemah Jurnalis Sulteng, Elwin Kandabu mengatakan,Tahun 2025 menjadi tahun suram bagi wajah media Indonesia. Gelombang PHK juga terjadi di industri media saat ini. Sementara masih banyak jurnalis belum paham pentingnya mendirikan Serikat Pekerja di media tempatnya bekerja.

“Kondisi jurnalis di daerah pun, tidak kalah suramnya. Jurnalis selalu dituntut kerja ekstra tanpa ada perimbangan upah didapatkan. Status para jurnalis kontributor tv nasional maupun media cetak/online tidak jelas pun, semakin menambah suramnya nasib jurnalis di daerah,”kata Elwin

Elwin mengatakan,belum selesai dengan kesejahteraan masih jauh dari kata layak, jurnalis juga harus diperhadapkan dengan situasi saat ini mengekang kebebasan pers, dengan tindakan-tindakan intimidasi, kekerasan fisik dan ancaman lain diterima saat menjalankan tugas-tugas jurnistiknya.

Baca Juga:  AKJ IMIP 2026, Panggung Apresiasi bagi Jurnalis

Olehnya kata Elwin dalam aksinya membawa poin-poin tuntutan diantaranya mendesak perusahaan media berskala besar untuk memberikan upah layak kepada pekerja media dan memberikan hak-hak seperti jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan serta cuti hamil dan melahirkan bagi pekerja perempuan.

Selanjutnya meminta perusahaan media nasional TV/Koran/Online/Koran untuk menjadikan jurnalis berstatus kontributor di daerah sebagai karyawan tetap.Tidak menghalang-halangi lahirnya serikat pekerja ataupun melakukan upaya union busting terhadap serikat pekerja.

Kemudian kata Elwin mendesak perusahaan media lokal Sulawesi Tengah mendaftarkan diri untuk verifikasi Dewan Pers sebagai bentuk profesionalisme dalam pengeolaan media.Meminta aparat negara menghentikan cara-cara pembungkaman terhadap jurnalis lewat imtimidasi, kekerasan fisik dan menghalang-halangi tugas jurnalistik.

Lalu mengusut tuntas dan memproses hukum para pelaku mengekang kebebasan pers khususnya melanggar undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tetang pers.Meminta pemerintah daerah melibatkan unsur profesi jurnalis dalam dewan pengupahan, memperhatikan keterlibatan praktisi jurnalis dalam lembaga-lembaga ad-hoc berkaitan dengan informasi dan penyiaran,serta mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di daerah.

Usai melakukan orasinya ,secara bergantian,ketua organisasi pers seperti PFI ,IJTI, AJI melakukan orasi. Sebelum seluruh massa aksi unjukrasa beraudiens dengan wakil ketua DPRD Sulteng Aristan di Ruang Paripurna.

Dalam audiens mengemuka terkait permasalahan diantaranya terbatasnya akses permintaan informasi dokumen pada organisasi perangkat daerah (OPD) baik tingkat provinsi/kabupaten/Kota.

Turunnya daya kritis rekan-rekan jurnalis pada pemprov/pemda/pemkot, sebab di balut adanya kerjasama.

Menyikapi hal tersebut Wakil ketua DPRD Sulteng Aristan mengatakan atas semua kritikan dan masukkan, akan ditindak lanjuti pada perangkat daerah dimaksud dengan mengagendakan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD.(*/PRI)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat
Imigrasi Morowali Gelar Layanan Eazy Passport di Kecamatan Bungku Selatan
Karyawan IMIP Belajar ke Tiongkok Tingkatkan Kompetensi Industri Global 
Polres Morowali Utara gelar Olahraga Bersama jelang Hari Bhayangkara ke-80
Danrem 132/Tdl Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 1311 Morowali 
Danrem 132/Tadulako Kunker ke Kodim 1311/Morowali, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian Prajurit
 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah
Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:07 WIB

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:10 WIB

Imigrasi Morowali Gelar Layanan Eazy Passport di Kecamatan Bungku Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:06 WIB

Karyawan IMIP Belajar ke Tiongkok Tingkatkan Kompetensi Industri Global 

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polres Morowali Utara gelar Olahraga Bersama jelang Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:43 WIB

Danrem 132/Tdl Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 1311 Morowali 

Berita Terbaru