Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Desa Wosu

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis 13 Maret 2025 sekitar pukul 00.10 WITA, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (45) beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Komang Darmawa Adi S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Setibanya di lokasi, tim melakukan penggeledahan dan menemukan satu sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,67 gram, satu unit timbangan digital, satu tas selempang warna biru, serta satu unit ponsel merek Vivo yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Morowali.

Baca Juga:  Babinsa Bahodopi Bersama Warga dan Damkar PT IMIP Padamkan Kebakaran Lahan Seluas 2 Hektare

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka A diketahui membawa narkotika dari Desa Keera, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, untuk diedarkan di wilayah Morowali. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Morowali guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan barang terlarang tersebut.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run
Morowali Raih Terbaik I, Bupati Iksan Minta Rumah Layak Huni Merata hingga Kepulauan
Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda
Rismawan Laula,Kembali Terpilih Pimpin FPE KSBSI Kota Palu Periode 2026–2030
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Senin, 21 September 2026 - 07:04 WIB

Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan

Senin, 21 September 2026 - 05:46 WIB

Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni

Senin, 21 September 2026 - 05:40 WIB

Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

Senin, 21 September 2026 - 03:51 WIB

Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run

Berita Terbaru