Aliansi Masyarakat Desa Unsongi dan Desa Lahuafu, Unjuk Rasa di Kantor PT.MBN

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali- Aliansi Masyarakat Desa Unsongi dan Desa Lahuafu lakukan aksi unjuk rasa, di kantor PT. Mineral Bumi Nusantara (PT.MBN) salah satu perusahaan pertambangan batu gamping yang terletak diperbatasan Desa Unsongi dan berkedudukan di Desa Lahuafu. Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Jum’at (7/3/25)

Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT.MBN kembali mendapat protes dari masyarakat setempat, akibat adanya beberapa masalah yang dikeluhkan oleh masyarakat dan karyawan tidak direspon pihak PT.MBN sehingga Aliansi kembali melakukan Aksi unjuk rasa.

Amrin sebagai kordinator Lapangan (KORLAP) menyampaikan bahwa PT.MBN yang beraktivitas sejak awal tahun 2020 sudah sepantasnya dan seharusnya menunaikan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat terdampak diwilayah kawasan aktivitasnya, apalagi ada masyarakat dengan mata pencharian petani dan nelayan, ini harus dijaga dan dilindungi.

“Corporat Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, sehingga sebuah perusahaan harus mendasarkan keputusanya tidak hanya pada faktor keuangan seperti keuntungan namun juga pada konsekuensi sosial dan lingkungan.”

Amrin juga meminta pihak PT.MBN untuk serius dalam menyelesaikan tanggung jawab perusahaan kepada karyawan, khusunya apa yang menjadi hak-hak karyawan termaksud hak cuti, kontrak dan bpjs harus segera dibahas dan diselesaikan berdasarkan regulasi yang ada.

“Jangan jadikan karyawan sebagai tumbal atas keberhasilan perusahaan dalam meningkatkan laba, tetapi lupa terhadap hak karyawan”

Terakhir Amrin menyampaikan Aksi ujuk rasa direspon dengan baik oleh pihak Manejemen PT.MBN sehingga dalam dialog yang dilakukan melahirkan 14 point kesepakatan dalam Berita acara.

1. CSR yang tahun 2023 dan 2024 belum terealisasi dan akan segera disalurkan serta akan dibicarakan nominal kenaikan CSR yang pada tahun 2024.

Baca Juga:  Polsek Bungku Selatan  Tindak Tegas   Pengguna Knalpot Brong dan  Imbauan Kamtibmas

2. Jalan Trans Sulawesi tidak boleh dilintasi atau dilalui oleh kendaraan PT mbn sebelum terbit izin surat dari Dinas perhubungan dan bertanggung jawab atas kerusakan yang ada.

3. Kontrak kerja segera diberikan ke karyawan.

4. Meninjau kembali pemotongan pajak pribadi pada karyawan dengan melibatkan beberapa pihak yang terkait.

5. Tenaga Kerja Asing (TKA) harus memiliki legalitas izin tinggal dan izin bekerja serta tidak berkeliaran sembarangan.

6. Beberapa lahan masyarakat yang belum diganti rugi tetapi digarap oleh PT. MBN dan jarak antara penggalian perusahaan 5 m dari batas lahan masyarakat dan menjadi tanggung jawab PT MBN.

7. Pemberdayaan masyarakat lawapu dan umsongi untuk direkrut bekerja dan bekerja yang pernah di-phk secara sepihak untuk dipanggil dan dipekerjakan kembali.

8. Ketika karyawan melanggar maka perlu ada teguran secara tertulis (SP) dan dilakukan secara bertahap.

9. Reklamasi pantai pada area PT MBN diberhentikan sementara sebelum menunjukkan izin reklamasi.

10. Ketika karyawan diliburkan maka gaji pokok tidak dipotong dan gaji pokok yang terpotong untuk dikembalikan pada bulan Maret 2025.

11. Perlu diadakan penambahan HSE dan PJO.

12. Pengadaan mobil water tank dan penyiraman jalan yang rutin.

13. Upah per jam karyawan diperjelas.

14. THR dan parcel dibayarkan 1 minggu sebelum lebaran.

Ponit kesepakatan ini akan dikawal bersama oleh masyarakat Desa Unsongi dan Lahuafu, dalam waktu satu minggu kedepan sesuai kesepakatan kita sudah dalam tahap realisasi, jika tidak maka akan disikapi kembali dengan gerakan masif bersama seluruh Masyarakat Desa Unsongi dan Desa Lahuafu. Ungkap Amrin dengan tegas.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi
Smelter Raksasa Bahan Baku Baterai EV Mulai Beroperasi di Sultra!
Bupati Iksan Sambut Kunjungan Gubernur Sulteng dan Chairul Tanjung di Neo Energy
BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara
Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan
FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 
PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi
Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:19 WIB

TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Smelter Raksasa Bahan Baku Baterai EV Mulai Beroperasi di Sultra!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Bupati Iksan Sambut Kunjungan Gubernur Sulteng dan Chairul Tanjung di Neo Energy

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:56 WIB

BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan

Berita Terbaru