7 Kali Mencuri Motor di Morowali,  Pelaku Berhasil  di Bekuk Polsek Bungku Tengah 

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Tengah Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Terduga pelaku, Zainal (59), berhasil diamankan setelah menjalani proses penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Bungku Tengah bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Morowali.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 18.15 WITA, di halaman samping Masjid Al-Wasilah, Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, saat pelaksanaan ibadah salat Maghrib. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bungku Tengah langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, polisi berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku pada Sabtu, 14 Desember 2024, pukul 20.15 WITA. Zainal diamankan di depan Terminal Bungku Tengah dan langsung dibawa ke kantor Polsek Bungku Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, antara lain:

• Sebuah obeng sepanjang 40 cm yang disembunyikan di pinggang sebelah kiri pelaku.

• Dua kunci L dan sepuluh buah peniti yang ditemukan di dalam tas selempang milik pelaku.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa Zainal mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda sebanyak tujuh kali. Berikut adalah lokasi dan kendaraan hasil curiannya:

Baca Juga:  Buruh SMIP Rayakan May Day dengan Tanam 1.001 Mangrove di Morowali

1. Halaman Masjid Islamic Center, Bungku Tengah:

o 2 Unit Mio M3 warna hijau silver

o 1 Unit Mio M3 warna merah hitam

2. Halaman Masjid Al-Wasilah, Desa Matansala:

o 1 Unit Mio M3 warna putih kuning

3. Depan Gedung Serbaguna, Kelurahan Matano:

o 1 Unit Mio M3 warna biru kuning

4. Rumah Jabatan Bupati Morowali:

o 1 Unit Mio M3 warna hitam

o 1 Unit Mio M3 warna hijau silver

Terduga pelaku mengakui bahwa seluruh kendaraan hasil curian telah dijual di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dari total kendaraan yang dicuri, polisi berhasil menemukan dan mengamankan lima unit sebagai barang bukti.

Adapun identitas terduga pelaku:

Nama: Zainal

Usia: 59 tahun

Alamat: Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara

Kapolsek Bungku Tengah AKP Basri Pakaya menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras tim dalam pengungkapan kasus ini. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan Curanmor lainnya dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Bungku Tengah,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan keberadaan barang bukti lainnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD
DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 
RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 
Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:32 WIB

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Juni 2026 - 10:46 WIB

Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara

Senin, 22 Juni 2026 - 09:38 WIB

Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir

Senin, 22 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 07:40 WIB

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 

Berita Terbaru

Berita

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Jun 2026 - 11:32 WIB