Polsek Bahodopi Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Bahodopi

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Kepolisian sektor (Polsek) Bahodopi, Polres Morowali, Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, di Kos Kosan Desa Bahodopi Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah, Pada Hari sabtu 7 November 2024 Pagi.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H Melalui Kasat Narkoba IPTU Komang Darmawa Adi S.H Menjelaskan bahwa Tersangka seorang Lelaki Inisial SP (25 Tahun) diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu seberat Bruto Bruto 6,00 gram dan saat ini tersangka pelaku dilakukan proses Hukum lebih lanjut di Polres Morowali.

Baca Juga:  BGN Tidak Memaksa Sekolah yang Menolak MBG

Tersangka Lelaki Inisial SP Dikenakan pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Penjara Maksimal seumur hidup.

Kapolsek Bahodopi Ipda  Muh Iqbal S.H., Menghimbau Agar tidak ada Yang coba coba mengkonsumsi Narkoba Karna dapat merusak Kesehatan fisik dan kejiwaan, Peran orang tua sangatlah penting untuk mengawasi pergaulan anak-anak dari Penyalahgunaan Narkotika.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 
 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah
Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III
Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 
“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah
Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:44 WIB

Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:34 WIB

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:21 WIB

Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 

Senin, 22 Juni 2026 - 11:32 WIB

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Berita Terbaru

Berita

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:34 WIB