dteksinews,Morowali, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali baru saja menerima pendaftaran 2 (dua) bakal calon Bupati Morowali dan Wakil Bupati Morowali tahun 2024-2029.
2 ( dua) bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut Ir.A.Rachmansyah Ismail dan Harsono Lamusa serta Kuswandi dan Syahnil Umar.
Hadir pula dalam acara tersebut Ketua KPU Morowali Adhar bersama komisioner KPU, Ketua Bawaslu Morowali Aliamin, pengurus Partai pendukung dan hadirin undangan.Rabu(28/8/2024).
Ketua KPU Morowali Adhar mengatakan,pada hari ini Rabu tanggal 28 Agustus tahun 2024 Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali yang kemudian akan kita laksanakan pendaftaran sampai pada tanggal 29 agustus tahun 2024.
Adapun dasar daripada pelaksanaan kegiatan ini sebagai berikut:
1.Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil walikota.
2. Peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2004 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota
3.Keputusan KPU Nomor 1229 tentang pedoman teknis pendaftaran persyaratan administrasi calon dan penetapan Pasangan calon dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil walikota tahun 2024.
4. Keputusan KPU Nomor 10 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.Katanya
Lanjutnya, mengingat pemilihan kepala daerah yang merupakan amanat undang-undang untuk kita laksanakan sebagai warga negara, pada kesempatan ini saya selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali mengajak kepada seluruh komponen baik pemerintah partai politik dan seluruh pemangku kepentingan.
Mari kita bersama-sama mengawal seluruh proses pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali dengan sebaik-baiknya,
Suksesnya pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sulawesi Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali bukan hanya menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali.Ucapnya
Melainkan tanggung jawab kita bersama, tanpa dukungan dari semua pihak, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali tidak dapat melaksanakan seluruh tahapan ini dengan baik, oleh karena itu mari kita saling berkolaborasi menyamakan persepsi dan koordinasi efektif serta saling bersinergi dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang aman, damai, sejuk dan demokratis.
” Kami meyakini situasi dan kondisi daerah yang aman dan menjadi salah satu suksesnya pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah khususnya di Kabupaten Morowali Bumi Teasa Moroso yang sama-sama kita cintai, oleh karena itu kami berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Morowali dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa tekanan dan intimidasi sehingga proses demokrasi lebih berkualitas,” ujarnya
Selanjutnya sebagai informasi dapat kami sampaikan pada kesempatan yang baik ini bahwa pada untuk pemeriksaan kesehatan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali dan penetapan KPU Kabupaten Morowali pemeriksaan kesehatan akan kami laksanakan di rumah sakit Undata Palu.Tutupnya.(Red)